Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Arus Balik Lebaran 15-27 Mei: 1.309 Pemudik Positif COVID-19

Korlantas mencatat sebanyak 1.309 pemudik positif COVID-19 selama arus balik periode 15 hingga 27 Mei 2021.

Arus Balik Lebaran 15-27 Mei: 1.309 Pemudik Positif COVID-19
Sejumlah Petugas Kepolisian memeriksa surat bebas COVID-19 ke pengendara yang melintas di Km 34 B Tol Jakarta-Cikampek, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (19/5/2021). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.

tirto.id - Sejak 15-27 Mei, Korlantas Polri melakukan tes antigen acak dalam rangkaian pengetatan arus balik Idulfitri 2021. Hasilnya sebanyak 1.309 pemudik terkonfirmasi positif COVID-19.

“Telah dilakukan swab antigen, yang terpapar positif COVID-19 sebanyak 1.309 orang," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono Istiono dalam keterangan tertulis, Jumat (28/5/2021).

Dalam proses pemantauan ini, polisi mencatat ada 540 ribu pemudik memiliki dokumen kesehatan, tapi 283 ribu lainnya tidak memiliki.

Hingga 31 Mei 2021, Korlantas tetap melakukan pengetatan di 140 titik dengan mengecek surat bebas COVID-19 bagi pengendara yang hendak memasuki wilayah Jabodetabek. Hal ini untuk menekan laju virus Corona.

Sementara itu, Satgas COVID-19 mencatat kenaikan kasus setelah lebaran mengalami peningkatan sebagai sebuah peringatan dalam penanganan COVID-19. "Kenaikan kasus positif yang cukup signifikan terjadi satu minggu setelah periode libur Idulfitri. Dampak dari suatu libur panjang dapat terlihat pada minggu kedua dan ketiga setelah periode libur panjang tersebut," kata Juru BIcara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito dari Gedung BNPB, Selasa (25/5).

Pemerintah mencatat kenaikan kasus positif COVID mingguan hingga 36,1 persen. Angka ini melonjak dibanding pekan sebelumnya yang turun 28 persen. Kemudian, kasus kematian naik 13,8 persen, sedangkan kesembuhan menurun 2,7 persen daripada pekan sebelumnya.

Wiku berharap pemerintah daerah menyiapkan kesiapan rumah sakit dan fasilitas kesehatan, serta mendorong peningkatan tes untuk segera menangani kasus sedini mungkin. Ia juga meminta pemerintah daerah untuk memantau dan mewajibkan kepada masyarakat yang baru pulang bepergian untuk karantina mandiri 5 x 24 jam demi mencegah potensi terjadinya penularan yang lebih luas di tengah masyarakat.

"Kesiagaan menghadapi apa pun yang terjadi kedepannya merupakan kunci dalam merespons perubahan secara cepat sehingga kondisi apa pun tetap dapat dikendalikan," ucap Wiku.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz