tirto.id - Sebanyak 34 warga negara Indonesia (WNI) asal Makassar, Sulawesi Selatan, tidak dikenai sanksi denda dan penjara, namun dipulangkan hari ini, Senin, 3 Juni 2024. Mereka bagian dari 37 rombongan yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi gara-gara tidak memiliki visa haji, Sabtu, 1 Juni 2024.
Ke-34 WNI tersebut diterbangkan menggunakan Qatar Airways dan akan tiba di Jakarta, 21.30 waktu Indonesia. Sementara tiga orang lagi yang berperan sebagai koordinator masih ditahan oleh kejaksaan Kota Madinah sambil menunggu proses hukum selanjutnya.
“Mereka berinisial SJ, SY dan MA dan saat ini masih berada di Kejaksaan di Madinah untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Konsulat Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Yusron B Ambary.
Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuan 34 jemaah yang sudah pulang, mereka sebenarnya menyadari datang ke Saudi Arabia dengan visa ziarah bukan bisa haji. Namun mereka dijanjikan oleh seorang mukimin WNI yang tinggal di Makkah untuk mendapatkan tasreh haji.
“Dan masing-masing membayar 4.600 riyal,” kata Yusron sambil menegaskan kalau ke-34 WNI tersebut merupakan korban janji-janji mukimin di Arab Saudi.
Yusron kembali menegaskan bahwa visa yang dapat dipakai untuk ibadah haji adalah visa haji reguler ataupun haji khusus yang diterbitkan berdasarkan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
“Kedua merupakan visa mujalamah yang merupakan undangan dari Kerajaan Arab Saudi kepada individu-individu tertentu di Tanah Air. Bagi mereka tidak perlu ada kekhawatiran,” kata dia.
Sementara untuk visa-visa lainnya, masyarakat dapat bijak dalam melihat tawaran tawaran haji dari pihak pihak yang tidak bertanggung jawab. "Pastikan jenis visa Anda sebelum berangkat ke Tanah Suci," tuturnya.
Sementara itu, di Makkah, kurang lebih dua pekan menjelang puncak haji, informasinya sudah banyak WNI tanpa visa haji yang sudah berdatangan. Mereka mendiami hotel-hotel tertentu dan berniat akan ikut melakukan ibadah haji.
Hal ini disampaikan Kepala Daker Makkah, Khalilurrahman. Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada para petugas haji dan jemaah khususnya agar berhati-hati menerima tamu tanpa identitas haji.
“Kalau menemui jemaah haji tanpa visa haji agar melapor. Karena kalau tidak, kita bisa kena (ikutan tertangkap) kalau pas ada razia,” kata dia.
Sebelumnya, data dari Konjen RI di Jeddah, dalam beberapa hari belakangan ini sudah tiga kali aparat keamanan Arab Saudi menangkap rombongan WNI yang hendak ke Makkah tanpa kuota haji. Rombongan pertama 24 orang ditangkap di Madinah asal Banten.
Lalu, ada 9 orang lagi juga diamankan saat berada di dalam bus dalam perjalanan ke Makkah. Berikutnya 37 orang asal Makassar juga ditangkap dan diperiksa oleh kejaksaan.
Penulis: Muhammad Taufiq
Editor: Abdul Aziz