Menuju konten utama

Apotek di Jalan Senopati Raya Kembali Ditabrak Mobil

Mobil BMW hitam bernomor polisi B 610 MAG itu menerobos hingga ke bagian dalam bangunan apotek sekitar pukul 05.42 WIB.

Apotek di Jalan Senopati Raya Kembali Ditabrak Mobil
Kondisi pasca terjadi peristiwa Pengendara mobil menabrak sebuah apotek di kawasan Senopati Jakarta Selatan. Akibat peristiwa tersebut, satu orang tewas. tirto.id/Riyan

tirto.id - Mobil sedan BMW menabrak bangunan tempat usaha apotek di Jalan Senopati Raya, Jakarta Selatan, Sabtu pagi. Ini merupakan kejadian yang kedua sejak Oktober 2019.

“Mobil dari arah selatan masuk ke dalam apotek Senopati,” demikian petikan keterangan dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, di Jakarta.

Mobil BMW hitam bernomor polisi B 610 MAG itu menerobos hingga ke bagian dalam bangunan apotek sekitar pukul 05.42 WIB.

Belum dilaporkan adanya korban luka maupun jiwa dalam kejadian ini. Dalam unggahan video berdurasi 49 detik di laman yang sama, terdengar suara laporan dari petugas evakuasi yang mencium aroma alkohol dari dalam mobil yang menabrak apotek.

“Ini korbannya, dalam keadaan biasa, bau alkohol. Sedang dalam penanganan," katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestro Jakarta Selatan Kompol Sri Widodo menyebutkan apotek di Jalan Senopati Raya, Jakarta Selatan, sudah berulang kali ditabrak oleh kendaraan.

"Betul, Apotek Senopati. Sudah beberapa kali ditabrak mobil," kata dia, di Jakarta, Sabtu pagi.

Kejadian sebelumnya terjadi pada Minggu, 27 Oktober 2019. Saat itu, satu orang dilaporkan tewas akibat mobil Nisan Livina B 2794 STF yang dikemudikan PKH (21) menabrak Apotek Senopati.

Kendaraan melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Senopati Raya sekitar pukul 03.30 WIB, lalu menabrak apotek hingga merenggut nyawa seorang petugas keamanan apotek Asep Kamil (50).

Kejadian serupa kembali terulang hari ini. Namun, belum dilaporkan adanya korban luka maupun jiwa dalam kejadian ini.

Sri Widodo mengatakan jajarannya masih memeriksa secara intensif pengendara yang terlibat kecelakaan itu. "Masih diperiksa," kata dia.

Baca juga artikel terkait TABRAKAN MOBIL

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz