Menuju konten utama

Aplikasi Temu Sudah 3 Kali Coba Daftar Izin Usaha di Indonesia

Pemerintah hingga saat ini belum memberi izin usaha kepada aplikasi Temu.

Aplikasi Temu Sudah 3 Kali Coba Daftar Izin Usaha di Indonesia
Warga mencari barang di lokapasar atau marketplace, Depok, Jawa Barat, Jumat (5/1/2023). ANTARA FOTO/Mecca Yumna/sgd/YU

tirto.id - Staf Khusus Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM), Fiki Satari, mengungkap aplikasi e-commerce asal Cina bernama Temu sudah mencoba mendaftarkan izin usaha sebanyak tiga kali di Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.

"Temu itu sudah mendaftar sebanyak tiga kali sejak September 2022, terakhir Juli kemarin," ujar Fiki dalam acara media briefing terkait Serbuan Produk Impor, Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Namun, pemerintah hingga saat ini belum memberi izin usaha kepada aplikasi Temu. Hal ini karena sudah ada bisnis merek dengan nama serupa yang beroperasi di Indonesia.

Saat ini, KemenkopUKM tetap mewaspadai potensi masalah perubahan merek atau rebranding untuk mengakali izin usaha di Indonesia. Mengingat, praktek rebranding merek tersebut marak dipakai perusahaan global.

"Sehingga, potensi masuknya ini aplikasi tetap ada. Seperti TikTok ini kan namanya berbeda untuk di negara asalnya," ujar Fiki.

Secara khusus, Fiki juga mewanti-wanti Temu jika beroperasi di Indonesia karena bisa mengancam usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Harga barang atau produk yang ditawarkan merupakan harga pabrik yang membuat UMKM domestik sulit bersaing.

"Temu ini aplikasi jahat dari Cina yang kalau dibiarkan masuk, UMKM kita sudah pasti mati. Ini barang langsung datang dari pabrik," ujar Fiki.

Selain itu, dalam aplikasi Temu ini tidak diketahui siapa pedagang maupun asal barang yang diperjualbelikan. Sehingga, membuka peluang munculnya serbuan barang impor ilegal seperti pada saat awal kemunculan TikTok Shop di Indonesia.

"Temu ini kita sudah dapat datanya, ini platform yang digambarkan satu platform yang bisa makan perusahaan global selevel TikTok, ByteDance," ungkap dia.

Perlu diketahui, Temu menerapkan model bisnis direct-to-consumer (D2C), yang memungkinkan produsen menjual langsung kepada konsumen tanpa perantara. Dengan ini, aplikasi Temu ini memungkinkan pengguna untuk berbelanja secara online dengan pengalaman yang mudah dan efisien.

Baca juga artikel terkait APLIKASI TEMU atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Anggun P Situmorang