Menuju konten utama

Apapun Pertanyaan Hakim, Miryam Jawab: "Tidak Yang Mulia"

Miryam S Haryani selalu membantah pertanyaan hakim soal dugaan keterlibatannya dalam proyek e-KTP.

Apapun Pertanyaan Hakim, Miryam Jawab:
Mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S. Haryani. [Foto/Antaranews]

tirto.id - Mantan Anggota Komisi II DPR RI (2009-2014) Miryam S Haryani membantah banyak pertanyaan yang diajukan Majelis Hakim dalam sidang kasus proyek e-KTP.

Pada sidang ketiga e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/3/2017) Majelis Hakim menanyakan keterlibatan Miryam dalam penganggaran proyek tersebut. Hakim juga menanyakan keterlibatan politisi Hanura itu dalam mengkoordinir anggota Komisi II DPR lain untuk memuluskan proyek e-KTP.

Namun setiap kali menjawab pertanyaan hakim, Miryam selalu mengelak dengan menjawab, "Tidak Yang Mulia".

"Saudara pernah diminta untuk mengkoordinir?" tanya Ketua Majelis Hakim John Halasan seperti dikutip Antara.

"Tidak Yang Mulia," jawab Miryam.

"Ada antara lain keterangan Anda di penyidikan? Ini proyek Golkar? Pernah memberikan pernyataan tersebut?," tanya Hakim John.

"Tidak Yang Mulia," jawab Miryam.

"Tidak pernah mengemukakan hal seperti itu?," tanya Hakim John.

"Tidak Yang Mulia," jawab Mirya.

"Apakah benar anda diminta untuk mengkoordinir agar anggota lain menerima sesuatu?," tanya Hakim John kembali.

"Tidak benar," jawab Miryam.

"Pada 2011, apakah saudara menerima titipan amplop coklat yang dititipkan ke rumah saudara di Tanjung Barat, Jakarta Selatan?," tanya Hakim John.

"Tidak benar. Saya tidak pernah bicara soal itu," jawab Miryam.

"Apakah saudara menerima amplop dari atas nama Sugiharto dan diantarkan oleh saudara Sugiharto?," tanya Hakim John.

"Tidak benar," jawab Miryam.

Dalam dakwaan jaksa Miryam S Haryani disebut menerima uang 23 ribu dolar AS terkait proyek sebesar Rp5,9 triliun tersebut.

Puluhan pihak disebut menikmati aliran dana pengadaan KTP Elektronik (KTP) tahun anggaran 2011-2012 dari total anggaran sebesar Rp5,95 triliun.

Terdakwa dalam kasus ini adalah Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH