Menuju konten utama

Apakah Vaksin Booster Wajib, Cara Daftar Vaksin Booster & Syaratnya

Cara daftar vaksin booster adalah datang langsung ke faskes atau tempat vaksinasi dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Apakah Vaksin Booster Wajib, Cara Daftar Vaksin Booster & Syaratnya
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Pendaftaran vaksin booster COVID-19 mulai bisa dilakukan hari ini Rabu (12/1/2022).

Cara daftar vaksin booster bisa dilakukan jika Anda termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi.

Kelompok prioritas penerima vaksin booster yang dimaksud adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

Cara daftar vaksin booster adalah Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Kementerian Kesehatan menjelaskan, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Lantas apakah vaksin booster wajib dilakukan?

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksin booster akan dimulai pada 12 Januari 2022 sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Program vaksin booster ini akan dilakukan secara gratis untuk masyarakat Indonesia.

“Vaksinasi booster ini penting bagi seluruh rakyat Indonesia diberikan sebagai komitmen dari pemerintah untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari ancaman COVID-19 dan termasuk varian-varian barunya,” kata Menkes Budi, seperti dilansir dari laman Kemenkes.

Meski tidak ada penjelasan detail apakah vaksin booster ini wajib dilakukan atau tidak, tetapi berdasarkan penelitian yang ada vaksin booster direkomendasikan untuk dilakukan.

Kepala BPOM Penny K. Lukito menjelaskan, bahwa pemberian vaksinasi dosis lanjutan telah direkomendasikan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Pemberianboosterdiperlukan untuk meningkatkan kadar antibodi COVID-19 yang mengalami penurunan signifikan enam bulan setelah memperoleh vaksin dosis lengkap.

“Data imunogenisitas dari hasil pengamatan uji klinik terdiri dari semua vaksin COVID-19 menunjukkan adanya penurunan kadar antibodi yang menurun secara signifikan sampai di bawah 30 persen, terjadi setelah enam bulan pemberian vaksin primer yang (dosis) lengkap. Oleh karena itu, diperlukan pemberian vaksinboosteratau dosis lanjutan untuk meningkatkan kembali imunogenisitas yang telah menurun,” katanya.

Syarat dapat vaksin booster gratis

Kemenkes menjelaskan, beberapa syarat untuk mendapatkan vaksin booster yaitu,

1. Berusia 18 tahun ke atas

2. Telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan

3. Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais

Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster Gratis di PeduliLindungi

Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.

Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa. Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

● Buka aplikasi PeduliLindungi

● Masuk dengan akun yang terdaftar

● Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes COVID-19”

● Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun

● Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

● Kode tiket akan muncul vaksin ketiga atau vaksin booster akan keluar

● Simpan gambar dan cek inbox secara berkala untuk mengetahui jadwal vaksin booster

Aturan pemberian vaksin booster, apa boleh beda dengan vaksin dosis 1 dan 2?

Kemenkes menjelaskan, untuk jenis vaksin ketiga atau vaksin booster yang akan diberikan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Sementara itu, Dokter Spesialis Paru-paru di Rumah Sakit JIH, Megantara saat dihubungi redaksi Tirto menjelaskan bahwa vaksin booster sebaiknya jenisnya juga sama dengan vaksin dosis 1 dan 2 yang telah diterima.

"Kalau namanya booster seharusnya jenis vaksinnya juga sama dengan yang diterima saat dosis 1 dan 2," tegasnya.

Hingga saat ini terdapat lima jenis vaksin booster yang telah disetujui, yaitu,

1. CoronaVac/Vaksin COVID-19 Bio Farma;

2. Vaksin Pfizer;

3. Vaksin AstraZeneca;

4. Vaksin Moderna;

5. Vaksin Zifivax.

Dari lima jenis vaksin booster ini, BPOM merekomendasikan booster homolog dan heterolog. Booster homolog adalah vaksin booster yang sama dengan vaksin primer.

Vaksin primer adalah vaksin yang digunakan untuk dosis 1 dan 2. Misalnya, vaksin dosis 1 dan 2 menggunakan Pfizer, makan vaksin primernya adalah Pfizer.

Sedangkan booster heterolog adalah vaksin booster yang berbeda dengan vaksin primer. Berikut rekomendasi BPOM terkait penggunaan vaksin booster:

1. Vaksin CoronaVac produksi PT Biofarma

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan vaksin CoronaVac produksi PT Biofarma sebagai booster homolog dengan dosis sebanyak satu dosis.

Booster ini diberikan pada usia 18 tahun ke atas dengan peningkatan titer antibodi netralisasi hingga 21-35 kali setelah 28 hari pemberian booster/dosis lanjutan pada subjek dewasa.

2. Vaksin Pfizer

Vaksin Comirnaty dari Pfizer sebagai dosis lanjutan homolog dapat diberikan sebanyak 1 dosis minimal setelah 6 bulan dari vaksinasi primer dosis lengkap Comirnaty/Pfizer pada usia 18 tahun ke atas.

Peningkatan nilai titer antibodi netralisasi setelah 1 bulan pemberian booster/dosis lanjutan dibandingkan 28 hari setelah vaksinasi primer sebesar 3,29 kali.

3. Vaksin AstraZeneca

Vaksin AstraZeneca (Vaxzevria dan Kconecavac) sebagai booster homolog dapat diberikan sebanyak 1 dosis minimal setelah 6 bulan dari vaksinasi primer dosis lengkap AstraZeneca (Vaxzevria dan Kconecavac) pada usia 18 tahun ke atas.

Peningkatan nilai rata-rata titer antibodi IgG setelah pemberian booster/dosis lanjutan dari 1792 (sebelum pemberian booster/dosis lanjutan) menjadi 3746.

4. Vaksin Moderna

Vaksin Moderna sebagai booster homolog dan heterolog (dengan vaksin primer AstraZeneca, Pfizer, atau Janssen) dengan dosis setengah (half dose) dapat diberikan pada usia 18 tahun keatas.

Penggunaan dilakukan sekurang-kurangnya 6 bulan setelah mendapatkan dosis lengkap vaksinasi primer. Kenaikan respons imun antibodi netralisasi sebesar 12,99 kali setelah pemberian dosis booster homolog vaksin Moderna.

5. Vaksin Zifivax

Vaksin Zifivax sebagai booster heterolog dengan full dose untuk usia 18 tahun atau lebih dapat diberikan sekurang-kurangnya 6 bulan setelah mendapatkan dosis lengkap vaksinasi primer (Sinovac atau Sinopharm).

Peningkatan titer antibodi netralisasi lebih dari 30x pada subjek yang telah mendapatkan dosis primer Sinovac atau Sinopharm.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan bahwa vaksin booster akan diberikan secara gratis untuk semua masyarakat di Indonesia yang telat memenuhi pemberian vaksin booster.

Baca juga artikel terkait VAKSIN BOOSTER KE 3 atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Iswara N Raditya