Menuju konten utama

Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2023 dan Persyaratannya

Menjawab pertanyaan apakah fresh graduate bisa daftar PPPK 2023 dan persyaratannya.

Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2023 dan Persyaratannya
Pelaksanaan seleksi kompetensi CAT-UNBK PPPK Guru dari pelamar umum di SMPN 2 Kuta Utara Dalung, Badung. (ANTARA/HO-Pemkab Badung.)

tirto.id - Pendaftaran PPPK 2023 akan segera dibuka mulai 17 September hingga 6 Oktober 2023. Lantas muncul pertanyaan, apakah mahasiswa baru lulus kuliah atau fresh graduate bisa ikut mendaftar?

Pembukaan pendaftaran CPNS tahun 2023 sudah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam pengumumannya tersebut, BKN membuka pendaftaran PPPK dengan tiga kategori.

Ketiga kategori tersebut adalah Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis. Dari masing-masing kategori itu, BKN mempunyai persyaratannya masing-masing.

Pendaftaran CPNS bisa terbuka untuk siapa pun, baik dari lulusan SMA maupun sarjana. Hanya saja, ada perbedaan syarat sesuai dengan instansi yang akan dilamar.

Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2023?

Fresh graduate atau lulusan baru dapat mendaftar CPNS 2023, namun tidak untuk semua kategori di PPPK.

PPPK yang menerima fresh graduate hanya ada di kategori PPPK Tenaga Teknis saja. Sementara, untuk Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan, fresh graduate tidak bisa mendaftar.

Pasalnya, Tenaga Guru harus memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang pekerjaan yang relevan dengan jabatan yang dilamar.

Sebab, PPPK Guru harus memiliki kompetensi dan kualifikasi yang memadai untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN.

Namun, bagi fresh graduate yang memiliki latar belakang pendidikan sarjana pendidikan atau sertifikat pendidik, masih ada peluang untuk menjadi guru dengan status lain, seperti guru honorer atau guru swasta.

Persyaratan Umum Seleksi PPPK 2023

Adapun persyaratan pendaftaran PPPK tahun 2023 sebagai berikut ini:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Tidak pernah dipenjara
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
  • Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
  • Sehat secara jasmani dan rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi

Jadwal dan Tahapan Pendaftaran PPPK 2023

Edaran surat dari BKN yang ditujukan kepada Menpan RB berisi terkait jadwal rinci pelaksanaan PPPK 2023. Isinya juga menjelaskan mulai dari pengumuman seleksi hingga usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Berikut rangkaian jadwal penerimaan PPPK tahun 2023:

  • Pengumuman Seleksi 16 – 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi 17 September – 6 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi 17 September – Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 – 13 Oktober 2023
  • Masa Sanggah 14 – 16 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah 14 – 18 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah 17 – 23 Oktober 2023
  • Penarikan data final 24 – 26 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi 27 – 30 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 31 Oktober – 3 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 5 – 29 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 10 November – 1 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 25 November – 4 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan 1 – 10 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK 11 Desember 2023 – 9 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK 10 Januari – 8 Februari 2024

Baca juga artikel terkait PPPK 2023 atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Alexander Haryanto