Menuju konten utama

Apa Itu TWK, TIU, & TKP dalam Penerimaan CPNS 2023?

Mengenal apa itu TWK, TIU, dan TKP dalam seleksi penerimaan CPNS tahun 2023.

Apa Itu TWK, TIU, & TKP dalam Penerimaan CPNS 2023?
Seorang peserta menggunakan platform uji coba daring Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Juara berbasis website di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (10/9/2022). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.

tirto.id - Masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 telah dijadwalkan mulai 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) juga menyamakan jadwal pendaftaran tersebut dengan seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pada seleksi CPNS, semua peserta yang lolos seleksi administrasi akan menghadapi ujian pertama berupa Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Berkaca pada rekrutmen CPNS tahun sebelumnya, SKD diadakan oleh BKN. Seleksi dilakukan dengan menerapkan sistem Computer Assisted Tes (CAT). Semua peserta menjalani ujian menggunakan sistem komputer yang sudah disiapkan BKN.

Nilai SKD memiliki nilai ambang batas tertentu yang harus dicapai oleh setiap peserta agar bisa masuk dalam daftar seleksi.

Setelah itu, nilai yang sudah mencapai ambang batas akan diperingkat untuk mendapatkan peserta yang lolos SKD sesuai dengan kebutuhan formasi CPNS pilihan mereka.

Jenis Tes dalam SKD CPNS

Mengacu ada Permenpanrb Nomor 27 Tahun 2021, SKD terbagi ke dalam tiga jenis tes. Tes tersebut meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Masing-masing tes memiliki ciri khas soal tersendiri.

Berikut penjelasan dari masing-masing tes:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK merupakan tes yang menghadirkan soal-soal berkaitan dengan pengetahuan umum mengenai kebangsaan.

Tujuannya untuk menilai peserta dari aspek pemahaman dan kemampuan mereka terhadap wawasan kebangsaan Indonesia.

Materinya seputar nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, nasionalisme, bela negara, hingga wawasan tentang NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Jumlah pertanyaan yang disediakan sebanyak 30 soal.

Cara penilaiannya yaitu diberikan skor 5 apabila soal dijawab dengan benar. Jawaban yang salah atau mengosongkan jawaban, tidak diberikan nilai atau nol.

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

TIU merupakan tes yang memberikan fokus pada penilaian di tiga aspek, yakni kemampuan numerik (logika berhitung), kemampuan verbal (logika bahasa), dan kemampuan figural (penalaran dengan gambar).

Setiap peserta dituntut dapat memahami soal dengan baik dan mendapatkan jawabannya yang tepat. Contoh materi kemampuan numerik terkait dengan berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita.

Ada pun materi kemampuan verbal terkait dengan analogi, silogisme, dan kemampuan menganalisis. Terakhir, soal-soal kemampuan figural berkaitan dengan analogi gambar, ketidaksamaan gambar, dan gambar serial.

Jumlah soal TIU sekitar 35 butir. Sistem penilaiannya yaitu memperoleh skor lima jika jawaban benar. Jika jawaban salah atau mengosongkannya, peserta mendapatkan nilai nol.

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

TKP merupakan tes untuk menilai perilaku dan kepribadian pada masing-masing peserta. Mereka dihadapkan pada pilihan jawaban yang berisi berbagai opsi tindakan, sebagai respons atas kejadian tertentu yang dijadikan sebagai pertanyaan pada soal. Pilihan jawaban menunjukkan pilihan sikap peserta atas contoh kejadian tersebut.

Materi peristiwa yang disajikan dalam soal TKP berkaitan dengan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, serta teknologi informasi dan komunikasi. Selain itu, pertanyaan dikaitkan pula dengan profesionalisme dan antiradikalisme.

Penilaian TKP berbeda dibanding TIU dan TWK. Setiap pilihan jawaban memiliki skor antara 1 sampai 5 tergantung ketepatan sikap yang dinilai sesuai sebagai solusi atas pertanyaan. Jika mengosongkan akan diberikan nilai nol, sehingga peserta sebaiknya tetap memilih salah satu opsi jawaban.

Baca juga artikel terkait CPNS 2023 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Alexander Haryanto