tirto.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki layanan antrean online di aplikasi Mobile JKN dan websiteantrean.bpjs-kesehatan.go.id.
Layanan antrean online tersebut dapat digunakan untuk memperoleh nomor antrean ke faskes tingkat pertama (FKTP) dan faskes rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).
Layanan ini bisa dimanfaatkan oleh seluruh nasabah BPJS Kesehatan yang masih aktif. Nasabah hanya perlu menginput username/email/nomor BPJSserta password untuk mengakses aplikasi Mobile JKN dan website Antrean Faskes BPJS.
Nomor antrean yang diperoleh dari layanan antrean online BPJS Kesehatan sudah terhubung dengan faskes terkait. Nasabah yang sudah berhasil memperoleh nomor antrean, dapat mendatangi faskes sesuai dengan waktu yang tertera dan mendapatkan pelayanan dari dokter.
BPJS Kesehatan merupakan badan hukum yang menjalankan program negara lewat jaminan sosial kesehatan. Sejak mulai beroperasi pada 2014, BPJS Kesehtan telah berhasil menggaet 226 juta kepesertaan atau sekitar 84 persen dari total penduduk di Indonesia.
Cara Buat Antrean Online BPJS Kesehatan lewat Aplikasi
BPJS Kesehatan memiliki produk aplikasi bernama Mobile JKN yang bisa diakses menggunakan smartphone. Aplikasi ini sudah tersedia di toko aplikasi Playstore maupun Appstore dan dapat diunduh secara gratis.
Perlu diketahui sebelum bisa mengakses layanan antrean online di Mobile JKN, nasabah BPJS diharuskan melakukan registrasi terlebih dahulu. Berikut langkah-langkahnya:
1. Registrasi Aplikasi Mobile JKN
- Download aplikasi Mobile JKN melalui Playstore atau Appstore.
- Klik menu "Pendaftaran Pengguna Mobile" dan masuk ke halaman registrasi.
- Masukkan data yang diperlukan di setiap kolom yang ada, termasuk nomor kartu BPJS, nomor KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, password, nomor HP, dan email. Pastikan alamat email masih aktif dan bisa diakses karena email akan digunakan untuk menerima kode verifikasi.
- Klik "Register."
- Klik "Oke" dan kembali ke halaman login.
2. Buat Antrean Online di Aplikasi Mobile JKN
- Lakukan login ke Mobile JKN menggunakan email atau nomor BPJS, serta password yang didaftarkan sebelumnya.
- Pilih menu “Pendaftaran Pelayanan.”
- Pilih Poli yang akan dituju (jika perlu dirujuk ke rumah sakit, Anda dapat memilih menu antrean).
- Selesai, dan nomor antrean akan diterima secara otomatis.
Cara Buat Antrean Online BPJS Kesehatan lewat Website
Websiteantrean.bpjs-kesehatan.go.id yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan juga dapat dimanfaatkan untuk membuat antrean faskes secara online. Perlu diketahui bahwa nasabah memerlukan username untuk login ke website tersebut.
Username dan password BPJS Kesehatan sendiri bisa diperoleh dengan menghubungi kantor cabang BPJS Kesehatan. Setelah berhasil memperoleh username dan password, nasabah dapat melakukan langkah-langkah berikut:
- Buka website antrean.bpjs-kesehatan.go.id.
- Masukkan username dan password di kolom yang tersedia.
- Isi captcha sesuai dengan yang tampil di halaman.
- Klik "Login."
- Masuk ke halaman Dashboard kemudian klik "Console Box."
- Klik "BPJS."
- Tulis NIK atau nomor kartu BPJS di kolom yang tersedia.
- Pilih poli serta dokter yang tersedia. Klik lanjutkan.
- Nomor antrean akan keluar secara otomatis. Nasabah bisa mencetak nomor antrean untuk dibawa ke faskes untuk memperoleh pengobatan.