tirto.id - Anggota DPR RI Guspardi Gaus meminta pemerintah bersikap tegas menyikapi sebaran varian Omicron. Ia meminta ada pengetatan mobilitas masyarakat.
"Pemerintah diharapkan segera mengubah kebijakan dengan melakukan pengetatan aturan arus orang dalam menyambut masa libur Natal dan Tahun Baru," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (21/12/2021).
Ia berharap pemerintah mengeluarkan aturan pelarangan mudik bagi masyarakat. Hal ini akan berguna untuk mencegah kerumunan saat libur Nataru.
"Mestinya, kita kan sudah siap. Tidak seperti persiapan kita ketika menghadapi varian Delta. Kita harapkan Satgas mampu mengkanalisasi kasus Omicron ini sehingga tidak meluas," tukasnya.
Politikus PAN itu juga meminta pemerintah segera mengoptimalkan cakupan vaksinasi, terutama di daerah yang belum memenuhi target.
"Bahkan masyarakat yang belum vaksin pertama, segerakan dibuka tempat-tempat atau fasilitas kesehatan didaerah untuk vaksin, agar memudahkan masyarakat untuk mengikuti vaksin tahap pertama dan kedua," ujarnya.
Dalam mengantisipasi penyebaran luas Omicron, pemerintah akan memperbanyak personil keamanan di seluruh area, seperti mal, restoran, jalan, jalan tol, dan tempat kunjungan wisata.
Namun pemerintah tidak akan memberlakukan penyekatan perjalanan selama Nataru. Hanya ada pembatasan di ruang publik; masyarakat tak boleh berkumpul di suatu tempat dengan jumlah lebih dari 50 orang.
"Selama 24 Desember 2021-2 Januari 2022 tidak boleh ada kerumunan lebih dari 50 orang," ujar Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam konferensi daring, Selasa.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari