tirto.id - Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kemendag, Arlinda mengatakan pemerintah RI sedang mencari pasar alternatif untuk ekspor produk sawit Indonesia.
Menurutnya, kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II yang membatasi ekspor sawit Indonesia ke negara-negara di Uni Eropa perlu diantisipasi dengan mengalihkan fokus pasar ekspor.
Arlinda menilai kawasan yang selama ini belum menjadi tujuan perdagangan utama Indonesia atau non-tradisional berpeluang menjadi pasar ekspor sawit yang baru.
“Jadi kalau kita diganggu-ganggu terus, artinya kita tidak boleh bertahan di situ. Enggak boleh melihat terus menerus ke pasar itu," kata Arlinda.
"Kita akan mencari peluang lain seperti pasar non tradisional,” tambah dia.
Arlinda menyatakan hal itu usai penandatanganan kerja sama Kemendag dengan Universitas Multimedia Nusantara (UMN) di Jakarta pada Kamis (9/5/2019).
Arlinda menegaskan pembatasan ekspor sawit oleh Uni Eropa bukan akhir segalanya. Dia mencatat sejumlah negara di luar Uni Eropa tertarik dengan produk sawit Indonesia. Negara-negara di ada di tiga kawasan.
“Karenanya tidak hanya ke Eropa. Sawit kita bisa ke Asia Selatan, Timur Tengah, dan Amerika Latin. Mereka pun menginginkan produk sawit kita,” ucap Arlinda.
Adapun saat ini pemerintah tengah berupaya melakukan konsolidasi menghadapi kebijakan sawit Uni Eropa. Salah satunya, pemerintah menerapkan pembatasan akses informasi bagi data Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit lantaran curiga ada pengusaha yang mau membuka datanya kepada Uni Eropa agar diizinkan ekspor ke kawasan itu.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Addi M Idhom