tirto.id - Calon Presiden Anies Baswedan menilai penandatanganan pakta integritas terhadap peserta Pilpres 2024 merusak muruah aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu disampaikan Anies mengomentari kasus pakta integritas yang diteken Kabinda Papua Barat, Brigjen TNI TSP Silaban, dan Penjabat Bupati Sorong yang terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yan Piet Moso. Salah satu poin pakta integritas itu memuat persetujuan untuk mendukung Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.
"Itulah contoh yang menurunkan kepercayaan rakyat kepada negara, ketika aparat negara tidak lagi bersikap netral yang kemudian menjadi korban adalah lembaga negara," kata Anies Baswedan di Gedung Djoeang, Jakarta Pusat, pada Jumat (17/11/2023).
Anies menyarankan ASN yang memiliki aspirasi untuk mendukung partai atau pasangan calon tertentu agar mundur dari jabatannya. Ia menuding aparatur yang mendukung calon tertentu secara terbuka bahkan menandatangani pakta integritas dengan calon tertentu sama dengan merendahkan negara.
"Lebih parah lagi Anda membuat rakyat tidak percaya kepada negara karena kepentingan aspirasi pribadi, aspirasi kelompok menggunakan alat negara," kata Anies.
Anies mengatakan saat ini negara harus bekerja dengan berat untuk mengembalikan lagi muruahnya. Terutama mengenai netralitas setiap pejabat negara selama tahapan Pemilu 2024. Anies menjanjikan agar kasus serupa tak terulang kembali bila memenangkan Pilpres 2024 bersama Muhaimin Iskandar.
"Karena itulah yang menurunkan kepercayaan rakyat yang membuat rakyat tidak lagi melihat negara sebagai institusi etika penjaga. Ini perubahan yang akan kita kerjakan, kita kembalikan marwah itu," kata Anies.
KPK saat ini tengah mengecek dokumen pakta integritas yang ditandatangani oleh Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pengecekan itu dilakukan karena penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Yan.
"Saya tidak bisa mengatakan apakah itu disita atau tidak, tapi saya tidak tahu. saya akan cek dari mana rekan-rekan mendapatkan itu, nanti dicek deputi ke barang bukti yang disita," Kata Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Penulis: Irfan Amin
Editor: Gilang Ramadhan