Menuju konten utama

Anies Sebut Kerja Sama dengan Pemkot Bekasi Tetap Berjalan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, kerja sama dengan Pemkot Bekasi terkait pemanfaatan lahan di Bantar Gebang, Bekasi terus berlanjut.

Anies Sebut Kerja Sama dengan Pemkot Bekasi Tetap Berjalan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. FOTO/Andrey Gromico

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan kerja sama antara pemerintah provinsi dengan Pemerintah Kota Bekasi terkait pemanfaatan lahan di Bantar Gebang, Bekasi akan terus berlanjut.

Menurut Anies, kerja sama tersebut tetap jalan karena sudah adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang disepakati kedua belah pihak.

“Kami akan terus berkoordinasi dan insyaalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menunaikan apa yang menjadi kesepakatan,” kata Anies dalam jumpa pers di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (18/10/2018).

Lebih lanjut, Anies menyatakan keinginannya agar hubungan antara pemerintah provinsi dan Pemerintah Kota Bekasi terus berjalan baik. Salah satunya lewat pengalokasian dana hibah untuk Bekasi selaku salah satu daerah penyangga ibukota.

Sampai dengan Mei 2018, dana hibah yang diberikan nilainya mencapai Rp194 miliar. Sedangkan untuk tahun depan, diperkirakan ada dana hibah sebesar Rp141 miliar yang digelontorkan.

“Itu yang menjadi kewajiban dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Insyaallah akan kami tunaikan,” ucap Anies.

Adapun Anies tak menampik apabila ada sejumlah aspirasi lain yang memerlukan diskusi antar kedua belah pihak. Untuk itu, Anies menginginkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi duduk bersama, sehingga dapat menghasilkan kesepakatan yang mampu mendorong fiskal di ibukota maupun Jawa Barat.

Disinggungnya dana hibah itu rupanya terkait dengan pencegatan beberapa truk sampah DKI oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

Sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adjie, aksi pencegatan tersebut juga dilakukan karena ada hubungannya dengan Perjanjian Kerja Sama yang disepakati.

Adapun beberapa aspek yang disinggung dalam Perjanjian Kerja Sama itu ialah bantuan keuangan dan dana kompensasi.

“Namun itu sudah diberikan. Ada semacam hal-hal yang belum clear di versinya Pemerintah Kota Bekasi. Jadi mendingan duduk bareng untuk evaluasi, supaya enggak ada salah paham,” ucap Isnawa.

Baca juga artikel terkait KEMITRAAN KERJA atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Politik
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yandri Daniel Damaledo