Menuju konten utama

Anies Klaim Kemitraan Pemprov & Pemkot Bekasi Sesuai Kesepakatan

Anies Baswedan mengatakan bahwa hubungan kemitraan antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi baik-baik saja.

Anies Klaim Kemitraan Pemprov & Pemkot Bekasi Sesuai Kesepakatan
Ilustrasi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan tentang reklamasi Teluk Jakarta di Balai Kota Jakarta, Rabu (26/9/2018). ANTARA FOTO/HO/Dadang Kusuma WS

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim hubungan kemitraan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi sejauh ini baik-baik saja.

Ia mengatakan dua pemerintahan tersebut sudah berkomunikasi sesuai aturan serta mengacu pada kesepakatan yang telah dibuat.

Oleh karena itu, Anies meminta agar hubungan kemitraan antar kedua belah pihak dilihat berdasarkan kesepakatan yang telah mereka buat dan bukan berdasarkan klaim satu pihak saja.

“Perlu dilihat apakah kesepakatan ditaati semua pihak atau tidak. Kalau ada yang tidak ditaati, maka kemudian muncul masalah. Tapi kalau semua ditaati, seharusnya tidak muncul masalah,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (18/10/2018).

Pernyataan Anies itu sekaligus menanggapi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang mengaku kesulitan untuk membahas kemitraan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Rahmat Effendi pun mengatakan masih ada kewajiban dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang belum dilaksanakan pemerintah provinsi.

“Jadi sama saja kami punya kerja sama dengan pihak manapun. Selama kerjasamanya merujuk pada perjanjian, maka insyaallah tidak muncul masalah,” ujar Anies.

“Karena itulah kami di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen bahwa semua yang menjadi kesepakatan, apalagi yang tertulis, akan kami laksanakan. Alhamdulillah sudah kami laksanakan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Anies tidak menampik apabila Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi sedang berkoordinasi ihwal substansi dari Perjanjian Kerja Sama. Hanya saja, Anies enggan merinci lebih lanjut terkait koordinasi tersebut.

Adapun Anies mengatakan kedua belah pihak perlu duduk bersama serta menyampaikan aspirasi secara baik-baik. Ia pun lantas mengutarakan keinginannya untuk mengulas Perjanjian Kerja Sama secara menyeluruh serta mengacu pada dokumen yang tertulis lebih dahulu.

“Karena daripada satu per satu disampaikan, dan kami tidak punya dokumen tertulisnya, serta hanya saling mengutip kalimat lisan. Ini adalah hubungan antara pemerintah dan semestinya dibicarakan melalui jalur pemerintah,” kata Anies.

Baca juga artikel terkait KEMITRAAN KERJA atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Politik
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yandri Daniel Damaledo