tirto.id - Calon gubernur dan wakil gubernur DKI nomor urut 3 Anies Baswedan-Sandiaga Uno melaporkan Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah ke Polda Metro Jaya.
"Kita laporkan mereka (Kamerad) karena aksinya mencemarkan nama baik Anies-Sandiaga," kata Ketua Tim Advokasi Pemenangan Anies-Sandiaga, Agus Otto di Polda Metro Jaya, dikutip dari Antara, Selasa (31/1/2017).
Pencemaran nama baik itu, kata Otto, dilakukan Kamerad saat menggelar aksi dugaan korupsi yang dituduhkan kepada Anies Baswedan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (30/1).
Otto melaporkan aktivis Kamerad berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/526/I/2017/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 31 Januari.
Ia mengatakan laporan itu akan ditindaklanjuti karena sudah masuk ke ranah hukum terkait dugaan pencemaran nama baik.
Selain itu, Otto juga menegaskan Anies tidak pernah menerima kiriman sejumlah uang dari Abdillah untuk fee proyek VSAT pada Kementerian Komunikasi dan Informasi yang dituduhkan Kamerad.
Ia menduga aksi Kamerad untuk membunuh karakter Anies terkait pencalonan sebagai Gubernur Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Tujuannya untuk membunuh karakter Anies agar tidak dipilih masyarakat, jadi ini kampanye hitam," ujar Otto.
Untuk diketahui, Anies-Sandiaga adalah calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga yang diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pilkada DKI 2017 juga diikuti dua pasangan lain yakni yakni Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Sementara Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai NasDem.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto