tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk tim petugas pemeriksa kesehatan untuk hewan dan daging kurban di Jakarta jelang Idul Adha 2018. Total jumlah petugas terdapat 852 orang.
"Petugasnya dari jajaran Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian. Kemudian juga dari Fakultas Kedokteran Hewan IPB dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia pengurus DKI Jakarta, serta Kementerian Pertanian di Jakarta," kata Anies, Selasa (21/8/18).
Menurut laporan yang Anies terima, ada sekitar 3.900 lokasi pemotongan hewan dan diperkirakan ada sekitar 60.000 ekor hewan yang akan dijadikan kurban pada saat Idul Adha.
"Kami berharap pelaksanaannnya berjalan dengan baik, kami ingin para petugas di lapangan membantu melayani aspek pemeriksaan kesehatan dan klinis sapi, kerbau, kambing, domba, dan kami berharap proses pemotongannya, termasuk pengolahan limbahnya, berjalan baik tanpa ganggu kegiatan masyarakat," kata Anies.
Anies mengaku telah menyampaikan pesan penting kepada para petugas dengan mengingatkan bahwa agenda Idul Adha lebih dari sekedar pemotongan kurban, melainkan juga menumbuhkan kesadaran untuk saling peduli dan berbagi ke sesama.
Anies juga mengingatkan kepada seluruh masjid yang berada di dalam radius satu kilometer dari Equistrian, Pulo Mas—lapangan pacuan kuda untuk Asian Games 2018—untuk tidak diperkenankan melakukan aktivitas pemotongan hewan kurban.
"Sudah disosialisasikan sejak lama dan warga mengerti. Ini bukan pelarangan pemotongan hewan dan bukan peristiwa yang terjadi di seluruh Jakarta hingga sepanjang masa. Hanya untuk tahun ini," kata Anies.
65 Masjid Tak Gelar Pemotongan Hewan
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) Darjamuni mengatakan terdapat 65 masjid dan musala yang tidak melakukan pemotongan. Semua masjid itu berada di sekitar Equistrian.
"Sudah ada 25 masjid yang tidak akan melakukan pemotongan. Ada beberapa masjid yang gabung dengan masjid yang tidak terdampak. Ada juga 10 masjid yang sudah diterima laporannya, itu akan melakukan pemotongan hewan di Rumah Pemotongan Darmaja daerah Cakung," kata Darjamuni.
Darjamuni juga menjelaskan terdapat 22 hewan kurban yang diketahui catat sehingga tidak boleh diperjualbelikan untuk kurban. Dan terdapat 226 hewan kurban yang belum cukup umur sehingga tidak boleh pula diperjualbelikan untuk kurban, namun diperbolehkan untuk agenda yang lain.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Alexander Haryanto