Menuju konten utama

Anies Belum Putuskan Soal Dana Hibah Rp2,09 T untuk Pemkot Bekasi

“Kami akan terus berkomunikasi. Tim dari jajaran pemerintah provinsi dan pemerintah kota akan bekerja untuk mendetailkannya"

Anies Belum Putuskan Soal Dana Hibah Rp2,09 T untuk Pemkot Bekasi
Anies Baswedan. FOTO/Haris Prabowo

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mau berbicara banyak tentang dana hibah (kemitraan sukarela) yang diusulkan Pemerintah Kota Bekasi sebesar Rp2,09 triliun. Menurut Anies, pembahasan mengenai usulan dana tersebut baru akan dilakukan pada Kamis (25/10/2018) mendatang.

“Kami akan terus berkomunikasi. Tim dari jajaran pemerintah provinsi dan pemerintah kota akan bekerja untuk mendetailkannya,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (22/10/2018).

Dalam pertemuan khusus tersebut, tim perwakilan dari kedua belah pihak akan mengevaluasi seluruh perjanjian kerja sama yang telah diteken. Selain dana kemitraan, ada juga topik mengenai sampah yang sempat menimbulkan polemik dalam beberapa hari terakhir.

Kendati demikian, baik Anies maupun Rahmat Effendi selaku Wali Kota Bekasi menginginkan agar hubungan antar kedua pemerintahan tetap baik.

Anies sendiri berharap pembangunan di DKI Jakarta dengan Bekasi selaku daerah penyangga dapat terintegrasi mengingat banyaknya warga Bekasi yang setiap harinya melakukan perjalanan ke Jakarta.

“Kami ingin agar seluruh wilayah di sekitar Ibukota, seperti Bekasi, dapat merasakan pelayanan yang sama dari pemerintah,” ujar Anies.

Terkait pengucuran dana kemitraan tersebut, DKI Jakarta memang sudah melakukannya sejak 2015 lalu. Pada tahun tersebut, pemerintah provinsi memberikan uang sebesar Rp98,1 miliar. Lalu pada 2016 dan 2017, berturut-turut DKI menggelontorkan dana sebesar Rp151,5 miliar dan Rp248 miliar.

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari menyebutkan alasan dari DKI yang mengucurkan dana kemitraan ke sejumlah daerah di sekitarnya. Menurut Premi, DKI Jakarta sebagai ibukota tidak bisa menyelesaikan masalah sendiri. Oleh karena itu, pemerintah provinsi ikut memberi dukungan berupa uang bagi daerah penyangga.

“Dalam rangka mendukung DKI Jakarta sebagai ibukota negara, pemerintah provinsi tidak bisa sendirian. Daerah penyangga harus mendukung RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) DKI Jakarta, di antaranya seperti pengendalian banjir, pengelolaan sampah, dan ketahanan pangan,” jelas Premi.

Baca juga artikel terkait PENGELOLAAN SAMPAH atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yantina Debora