tirto.id - Tim perwakilan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi rencananya bakal bertemu pada Kamis (25/10/2018) mendatang. Ada sejumlah agenda yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut, di antaranya terkait polemik sampah dan dana hibah dari pemerintah provinsi ke pemerintah kota.
Pertemuan antar tim tersebut menindaklanjuti diskusi secara langsung yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Senin (22/10/2018).
“Mereka akan membahas semuanya. Untuk tim koordinasi kerja sama daerah akan membahas terkait perjanjian kerja sama. Kemudian untuk tim koordinasi bantuan keuangan, akan membahas tentang bantuan keuangan. Jadi timnya itu memang sudah ada,” kata Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari di Balai Kota DKI Jakarta, hari ini (22/10/2018).
Menurut Premi, tim tersebut bakal mengevaluasi seluruh perjanjian kerja sama antara DKI Jakarta dan Kota Bekasi. Premi mengatakan sejumlah isu yang akan menjadi sorotan ialah bantuan keuangan untuk daerah yang tetap serta peta jalan (roadmap) dari pengelolaan sampah di TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantar Gebang, Bekasi.
Pertemuan dirasa penting karena bakal memetakan kerja sama yang terbangun antara DKI Jakarta dengan Kota Bekasi hingga lima tahun mendatang. Premi sendiri menyebutkan DKI Jakarta sebagai ibukota negara tidak akan bisa menyelesaikan masalahnya sendiri.
Untuk itu, Premi menilai DKI Jakarta juga memerlukan kontribusi dari daerah penyangga seperti Kota Bekasi dalam hal pembangunan yang terintegrasi sebagaimana tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2016-2021.
“(Daerah penyangga) Harus mendukung RPJMD DKI Jakarta, di antaranya seperti pengendalian banjir, pengelolaan sampah, dan ketahanan pangan,” ungkap Premi.
Kendati telah merencanakan ihwal pertemuan antar tim tersebut, namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih enggan membocorkan topik pembicaraan yang bakal dibahas secara teknis. “Tunggu pembahasan pada Kamis itu,” ucap Premi.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Alexander Haryanto