tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah lokasi sirkuit ajang balapan mobil listrik Formula E ditentukan oleh Presiden Joko Widodo.
Hal tersebut menanggapi pernyataan Co-Founder Formula E, Alberto Longo dan Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang mengatakan venue balap mobil listrik di Jakarta akan diumumkan sebelum Natal dan yang menentukannya adalah Presiden Jokowi.
"Loh, masa lokasi presiden. Ya enggak lah. Lokasi kok masa urusan presiden," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021).
Rencananya, terdapat lima opsi lokasi Formula E, yakni di Jalan Sudirman, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Internasional Stadium (JIS), JI-Expo Kemayoran, dan Ancol.
Kata Anies, Bamsoet nanti akan memberikan klarifikasi perihal penyataannya tersebut.
“Saya tadi sudah minta. Nanti IMI akan melakukan klarifikasi soal ini. Masa soal lokasi ke presiden," ucapnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu menuturkan yang akan menentukan lokasi Formula E adalah penyelenggara, yakni IMI, PT. Jakarta Propertindo (Jakpro), dan Formula E Operations (FEO).
"Tiga itu [Yang menentukan lokasi]. Iyalah," pungkasnya.
Kemensetneg sebelumnya menegaskan keputusan pelaksanaan Formula E di Jakarta merupakan wewenang penuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemerintah pusat menyerahkan soal penyelenggaraan Formula E kepada DKI.
"Kami perlu tegaskan bahwa, sejak awal, inisiatif, skenario pembiayaan dan kepanitiaan penyelenggaraan Formula E menjadi domain Pemprov DKI. Oleh karena itu, semua terkait Formula E menjadi tanggung jawab Pemprov DKI," tegas Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara Bidang Komunikasi dan Media Faldo Maldini dalam keterangan, Kamis (25/11/2021).
Faldo menegaskan, "Berbagai dinamika di daerah terkait penyelenggaraan adalah sepenuhnya tanggung jawab pemangku kebijakan daerah dan penyelenggara dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait".
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz