tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan meminta para warga yang menghuni di jalan inspeksi Banjir Kanal Barat di Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk pindah dari tempat tersebut. Menurutnya, kawasan tersebut bukan daerah yang diperuntukkan bagi pemukiman.
Namun, kata dia, Pemprov akan memberikan imbauan dan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga yang menghuni lokasi tersebut. Jika hal tersebut tidak diindahkan, maka Pemprov DKI berhak melakukan tindakan tegas berupa penggusuran.
"Pemerintah akan menertibkan. Ini jelas bukan tempat yang mereka bisa tinggal," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2017).
Sebelumnya, Anies juga mengungkapkan bahwa munculnya pemukiman di Kanal Barat tersebut disebabkan oleh lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah di tingkat kota wilayah. Seharusnya, lanjut dia, "pengawasan harus ditingkatkan."
Sebab pengurukan membutuhkan aspek yang lebar, adanya pemukiman liar dapat mengganggu proses tersebut. "Walikota [Jakarta Pusat] sudah laporkan dan kita akan lakukan penertiban," kata Anies, Minggu (5/11/2017).
Rumah-rumah bedeng telah lama menjamur di jalur inspeksi Banjir Kanal Barat Tanah Abang tersebut. Berdasarkan informasi dari Walikota Jakarta Pusat Mangara Pardede, warga liar di kawasan tersebut berasal dari luar Jakarta dan biasa berpindah-pidah tempat.
Warga yang menghuni wilayah tersebut, beberapa merupakan pengumpul barang rongsok dan sampah plastik bekas. Ada pula penjual yang menjajakan makanan dan minuman di warung-warung kecil yang beratap seng dan berdinding papan.
Anies mengatakan, rencana penggusuran kawasan tersebut sudah disampaikan oleh Mangara pada Rapat Pimpinan di Balai Kota beberapa waktu lalu. Namun, ia enggan menyampaikan kapan rencana penertiban tersebut akan dilakukan. "Pak Wali[kota] sudah menyiapkan. Sudah disampaikan di Rapim," ujarnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yuliana Ratnasari