Menuju konten utama

Ancaman Gangguan Pendengaran Akibat Kebiasaan Buruk Dengar Musik

Sekira semiliar anak muda berisiko mengalami gangguan pendengaran gara-gara kebiasaan buruk saat mendengar musik.

Ancaman Gangguan Pendengaran Akibat Kebiasaan Buruk Dengar Musik
Ilustrasi Sakit Telinga. foto/istockphoto

tirto.id - Rasa-rasanya, musik sudah jadi sesuatu yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia modern. Kita mendengarkan musik di mobil, bertarung dengan target kerja harus sembari mendengarkan musik, bahkan jatuh dan putus cinta pun dimaknai dengan lagu-lagu.

Musik memang mampu memengaruhi suasana hati, membuat tubuh jadi lebih rileks, juga bisa meningkatkan kecerdasan seseorang. Namun, ia bukan tanpa efek buruk. Pasalnya, mendengarkan musik dengan intensitas tinggi dan suara keras berisiko memicu gangguan pendengaran massal. Setidaknya begitu kata peneliti dari Universitas South Carolina, Amerika Serikat.

Dalam hasil studi yang terbit di Jurnal BMJ Global Health, mereka memprediksi lebih dari 1 miliar remaja dan dewasa muda berisiko mengalami gangguan pendengaran karena mendengarkan musik bersuara keras di tempat hiburan dan memakai perangkat pendengaran pribadi, seperti headphone dan earbud.

“Berdasarkan angka tersebut, para peneliti memperkirakan jumlah global remaja dan dewasa muda yang berpotensi mengalami gangguan pendengaran berkisar antara 0,67-1,35 miliar jiwa,” tulis editorial jurnal tersebut.

Penelitian ini menganalisis 33 studi dari 20 negara tentang perangkat pendengaran pribadi dan paparan musik keras di tempat hiburan dalam periode 2000-2021. Akumulasi respondennya mencapai 19 ribu orang.

Analisis atas data-data orang berusia 12-34 tahun yang dikumpulkan menunjukkan bahwa prevalensi praktik mendengarkan yang tidak aman melalui perangkat pendengaran pribadi sebesar 24 persen. Sementara itu, yang disebabkan kehadiran di tempat hiburan yang bising sebesar 48 persen.

Para peneliti mengakui beberapa keterbatasan pada temuan mereka, termasuk desain penelitian yang bervariasi—fitur khusus dari penelitian di tempat hiburan—dan tidak adanya metodologi standar.

Meski begitu, tim peneliti menekankan bahwa studi tersebut juga memiliki keterbatasan. Di antaranya soal desain riset yang bervariasi dan tidak punya metodologi yang standar. Temuan ini juga belum memperhitungkan “faktor demografis” atau “kebijakan suara aman” di beberapa negara.

Aktivitas mendengar bunyi-bunyian keras secara berulang memang dapat menyebabkan kerusakan fisiologis pada sistem pendengaran.

“Ada kebutuhan mendesak bagi pemerintah, industri, dan masyarakat sipil untuk memprioritaskan pencegahan gangguan pendengaran secara global dengan mempromosikan praktik mendengarkan yang aman,” demikian rekomendasi para peneliti.

Lalu sebenarnya seberapa keras tingkat kebisingan yang aman bagi telinga?

Seturut lamanHearing Health Foundation, volume suara yang tergolong aman untuk indera pendengaran tidak boleh melebihi 70 desibel (dB). dB merupakan satuan ukuran untuk suara. Ukuran 70 dB merupakan suara normal ketika dua orang tengah bercakap. Suara lalu lintas yang padat punya tingkat desibel antara 80-85 dB—dalam jangka panjang dapat merusak pendengaran.

Suara perangkat pendengaran pribadi, seperti headphone dan earbud, dapat mencapai 100 dB atau lebih.

Jadi, jika Anda ingin mendengar musik dengan aman menggunakan perangkat pendengaran pribadi, atur tingkat suaranya hanya 50-60 persen dari volume maksimum.

Kenaikan Intensitas Mendengarkan Musik

“Rata-rata orang mendengarkan musik secara aktif sebanyak 2 jam 38 menit per hari. Setara dengan 52,5 lagu berdurasi 3 menit,” demikian rangkuman dari laman Headphones Addict.

Durasi itu belum termasuk mendengarkan musik secara pasif saat menonton televisi atau ketika mengisi waktu luang ketika mengendarai mobil.

Jika dikonversi ke dalam hitungan tahun, rata-rata orang dapat mendengarkan musik sampai 961 jam 10 menit. Manusia modern menghabiskan lebih dari 40 hari dalam setahun hanya untuk aktivitas mendengarkan musik.

Headphones Addict juga menyebut bahwa intensitas orang untuk mendengarkan musik terus bertambah setiap tahun. Pada 2018, frekuensinya sekira 17,8 jam per minggu. Intensitasnya lalu naik menjadi 18 jam per minggu pada 2019 dan menjadi 18,4 jam per minggu pada 2021—data untuk 2020 tidak tersedia akibat pandemi COVID-19.

“Saat ini, ada sekitar 7,11 miliar orang di seluruh dunia yang mendengarkan musik. Itu setara dengan 90 persen populasi dunia,” menurut Nielsen Music 360.

Infografik Musik Di Mana-mana

Infografik Musik Di Mana-mana. tirto.id/Fuad

Sementara itu, hasil jajak pendapat The International Federation of the Phonographic Industry (IFPI)—organisasi yang fokus pada industri rekaman di seluruh dunia, menyebut cara terpopuler untuk mendengarkan musik didapat dari layanan pengaliran (streaming).

Pengaliran musik berlangganan, seperti Apple Music, Spotify Premium, atau Amazon Music, punya porsi paling besar (23 persen), menyusul pengaliran video musik (YouTube, DailyMotion, dll.) sebanyak 22 persen. Sisanya merupakan siaran radio, aplikasi video pendek, siaran musik dengan iklan, dll.

Pada 2019, ada 341 juta orang berlangganan layanan streaming. Jumlahnya terus naik menjadi 443 juta pada 2020, lalu 487 juta pada 2021.

Manusia-manusia yang tak bisa hidup tanpa musik ini mendengarkan nada-nada di berbagai tempat. Paling favorit tentu saja di dalam mobil (66 persen), saat santai di rumah (63 persen), mengisi waktu luang di perjalanan ke tempat kerja atau sekolah (54 persen), lalu ketika masak dan beres-beres rumah (54 persen).

Saat bekerja dan belajar pun belum lengkap tanpa mendengar musik (40 persen), olahraga (36 persen). Bahkan, sekira 19 persen orang tidur sambil mendengar musik.

Hati-hatilah pada aktivitas terakhir. Pasalnya, tidur sambil mendengar musik juga berisiko menyebabkan gangguan pendengaran. Terlebih, di kalangan anak muda, persentasenya tergolong tinggi (30 persen). Jadi, wajar saja jika risiko gangguan pendengaran massal mengancam orang-orang dari kelompok muda.

Baca juga artikel terkait GANGGUAN PENDENGARAN atau tulisan lainnya dari Aditya Widya Putri

tirto.id - Musik
Penulis: Aditya Widya Putri
Editor: Fadrik Aziz Firdausi