Menuju konten utama

Amnesty: Klarifikasi Jokowi soal Data Intel Sekadar Eufemisme

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai pernyataan terbaru Jokowi hanya untuk menutupi kekeliruan dari ucapan sebelumnya.

Amnesty: Klarifikasi Jokowi soal Data Intel Sekadar Eufemisme
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyampaikan keterangan terkait tindakan tim terpadu inisiasi Kemenko Polhukam atas deklarasi damai terhadap kasus pelanggaran HAM berat Talangsari 1989 di gedung Ombudsman, Jakarta, Senin (4/3/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama.

tirto.id - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyatakan klarifikasi terbaru presiden Joko Widodo (Jokowi) soal aliran informasi dari lembaga intelijen merupakan sebuah eufemisme.

Usman menilai pernyataan terbaru Jokowi hanya untuk menutupi kekeliruan dari ucapan sebelumnya.

“Pernyataan terbaru Presiden itu eufemisme, pernyataan yang ingin mengganti atau menutupi pernyataan sebelumnya yang secara jelas keliru atau tidak pantas,” kata Usman saat dihubungi reporter Tirto, Selasa (19/9/2023).

Teranyar, Jokowi mengaku dirinya rutin menerima laporan tentang situasi politik, ekonomi, dan sosial. Ia mengatakan data tersebut juga termasuk data dari lembaga intelijen.

“Saya itu secara rutin mendapatkan laporan mengenai hal yang berkaitan dengan politik, yang berkaitan dengan ekonomi yang berkaitan dengan sosial. Selalu mendapatkan informasi itu baik dari intelijen,” Kata Jokowi di Jatinegara, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Jokowi mengatakan dirinya mendapat data intelijen dari BIN, BAIS, badan intelijen dan keamanan kepolisian hingga data aliran dana dari PPATK.

Menurut Usman, pernyataan terbaru Jokowi jelas berbeda dengan sebelumnya yang secara tersurat dan tersirat menjelaskan data intelijen yang dimaksud berkaitan dengan kegiatan partai politik.

“Bahkan termasuk informasi tertentu yg bahkan hanya bisa diketahui internal partai politik itu sendiri,” beber Usman.

Usman mengingatkan UU Intelijen Negara jelas menegaskan penyelenggaraan intelijen negara harus mematuhi prinsip netralitas, objektifitas, dan profesionalitas.

Usman mendesak Komisi I DPR RI perlu membentuk subkomisi intelijen untuk melakukan penyelidikan dan membuka data intelijen termasuk yang rahasia.

“Anggota subkomisi tersebut wajib disumpah untuk menjaga kerahasiaan intelijen, Kecuali jika ada penyalahgunaan kekuasaan dan melanggar hukum baik yang melibatkan petinggi badan intelijen maupun pejabat eksekutif,” jelas Usman.

Usman menegaskan masalah ini akan membawa kemunduran demokrasi lebih jauh lagi dan tidak bisa serta-merta diremehkan.

Jokowi sebelumnya menegaskan bahwa dirinya mengetahui "jeroan" parpol secara komplet dan mengerti ke mana arah parpol-parpol menuju.

“Saya tahu dalamnya partai saya tahu. Partai-partai seperti apa saya tahu. Ini mereka menuju ke mana saya ngerti. Informasi yang saya terima komplet,” kata Jokowi dalam pidatonya di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Sukarelawan Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (16/9/2023) lalu.

Jokowi mengaku mendapatkan aliran informasi tersebut dari lembaga intelijen seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Intelijen Polri, serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan informasi dari sumber-sumber lain.

“Dari intel di Polri, ada. Dari intel TNI, saya ada BAIS. Dan info-info di luar itu. Angka data survei semuanya ada dan itu hanya milik Presiden. Karena langsung ke saya,” tutur Jokowi.

Baca juga artikel terkait DATA INTELIJEN atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Politik
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan