tirto.id - Amien Rais memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjadi saksi perihal kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Namun ia merasa pemanggilan ini janggal.
“Surat panggilan untuk saya tertanggal 2 Oktober, padahal kita semua tahu Ratna Sarumpaet ditangkap kepolisian pada 4 Oktober. Ini sangat amat janggal,” kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).
Amien menyatakan pada 2 Oktober 2018 belum memberikan keterangan kepada kepolisian, sedangkan petugas sudah mengeluarkan surat pemanggilan terhadap dirinya.
"Kok surat panggilan saya sudah jadi? Apakah ini kriminalisasi?" ucap dia.
Kejanggalan lain, lanjut mantan Ketua MPR ini, nama yang tertulis di surat ialah ‘Amin Rais’.
“Padahal nama saya itu Muhammad Amien Rais. Jadi saya mau tanya ke kepolisian, kenapa kata ‘Muhammad’ tidak ditulis,” jelas dia.
Hari ini merupakan pemanggilan kedua terhadap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu. Polisi menjadwalkan untuk memeriksa Amien Rais sebagai saksi kasus hoaks yang disebarkan Ratna pada Jumat (5/10). Namun, Amien Rais mangkir dari panggilan dan tidak memberikan alasan terkait ketidakhadirannya.
Amien Rais sempat menyampaikan pernyataan kepada media terkait pengakuan Ratna yang menjadi korban pengeroyokan pada 21 September 2018. Namun, Ratna mengaku cerita pengeroyokan itu merupakan informasi bohong dan sama sekali tidak terjadi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan ada 3.284 personel kepolisian yang akan mengamankan area sekitar Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan Amien Rais. Sedangkan untuk pengalihan arus lalu lintas, Argo menyatakan masih situasional.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dipna Videlia Putsanra