Menuju konten utama
Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Amien akan Diperiksa Hari Ini, Fadli Zon: Polisi Jangan Jadi Alat!

"Jangan polisi itu jadi alat. Begitu ya. Kalau sampai kapan pun tidak masalah [Amien dipanggil]. Asal menegakkan hukum dengan benar," kata Fadli Zon.

Amien akan Diperiksa Hari Ini, Fadli Zon: Polisi Jangan Jadi Alat!
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais meninggalkan Gedung Nusantara III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id -

Wakil Ketua DPP Gerindra, Fadli Zon mengingatkan pihak kepolisian agar menyelidiki Ratna Sarumpaet dengan tuntas terlebih dulu sebelum memanggil pihak lainnya, seperti Amien Rais.

"Jangan polisi itu jadi alat. Begitu ya. Kalau sampai kapan pun tidak masalah [Amien dipanggil]. Asal menegakkan hukum dengan benar," kata Fadli, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (5/10/2018).

Sebab, menurut Fadli, pengusutan terhadap Ratna sebagai sumber utama saat ini masih belum tuntas dilakukan kepolisian. Sehingga, tidak tepat jika sudah memanggil pihak-pihak lainnya.

"Silakan diselidiki. Kan Ratna Sarumpaet sudah ditangkap katanya. Interogasilah apa yang terjadi. Buka itu whatsapp-whatsapp-nya segala macam. Kami siap dikonfrontasi kok," kata Fadli.

Dalam hal ini, Fadli pun membantah anggapan bahwa kasus Ratna merupakan skenario agitasi kubu Prabowo-Sandiaga untuk menyudutkan Jokowi-Ma'ruf. Ia berdalih menjadi korban atas kebohongan Ratna dan pihaknya justru dirugikan.

Fadli pun meminta agar kasus ini tidak terlalu dibesar-besarkan seolah-olah mengancam bangsa. Sebab, menurutnya, ini hanya kebohongan satu orang saja dan masih banyak hal lain yang lebih penting untuk dibahas.

Polda Metro Jaya berencana memanggil Amien Rais hari ini, Jumat (5/10/2018) sebagai saksi kasus kebohongan Ratna. Ia dianggap menjadi salah seorang yang turut menyebarkan kabar bohong Ratna kepada publik.

Selain Amien, Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, Fadli Zon, dan sejumlah tokoh di kubu koalisi Adil Makmur.

Saat ini, kepolisian telah menahan Ratna di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga artikel terkait KASUS RATNA SARUMPAET atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Hukum
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Maya Saputri