Menuju konten utama

Alur Daftar Ulang SNMPN 2022 Politeknik POLSUB: Jadwal & Syarat

Peserta yang lolos SNMPN 2022 untuk Politeknik Negeri Subang (POLSUB) harus sudah melakukan daftar ulang maksimal 15 April 2022.

Alur Daftar Ulang SNMPN 2022 Politeknik POLSUB: Jadwal & Syarat
Ilustrasi Ujian Masuk Perguruan tinggi. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Hasil Seleksi Nasional Masuk Politeknik Negeri (SNMPN) 2022 di Politeknik Negeri Subang (Polsub) telah dirilis, baik seleksi tahap I mau pun II. Status kelulusan peserta bisa diakses melalui website SNMPN Politeknik di laman https://snmpn.politeknik.or.id/pengumuman. Peserta tinggal memasukkan nomor pendaftaran SNMPN atau NISN untuk melakukan pengecekan.

SNMPN merupakan seleksi nasional untuk merekrut mahasiswa baru yang akan mengisi di berbagai politeknik negeri di seluruh Indonesia. SNMPN seperti halnya SNMPTN di Perguruan Tinggi, yang menyeleksi peserta berdasarkan prestasi akademik. Penerimaan mahasiswa baru ini tidak dilakukan tes tertulis.

Daftar Ulang POLSUB: Jadwal dan Syarat

Peserta yang lolos SNMPN di Polsub diwajibkan untuk melakukan daftar ulang secara online. Masa registrasi berlangsung mulai 11-15 April 2022. Pengisian formulir daftar ulang dilakukan melalui situs Siakad Polsub pada link https://siakad.polsub.ac.id/spmbfront.

Namun, khusus peserta yang mengambil Program Studi (Prodi) D-III Keperawatan wajib menjalani tes kesehatan Thorax Photo dan EKG di Laboratorium Klinik Kimia Farma, Klinik Dewi Sartika, atau Klinik Medika Farma pada 11-12 April 2022.

Setelah tes, peserta mendaftar ulang di situs yang sama seperti mahasiswa baru lainnya pada 13-15 April 2022. Peserta akan mendapatkan Virtual Account usai melaksanakan tes kesehatan.

Saat mendaftar ulang di situs Siakad Polsub, peserta login dengan menggunakan username berupa nomor pendaftaran, dan passwordnya adalah tanggal lahi dengan format "ddmmyyyy". Setelah login peserta mengunggah dokumen kelengkapan daftar ulang pada menu "Daftar Ulang". Kelengkapan daftar ulang meliputi:

1. Pembayaran uang kuliah semester 1

2. Berkas dan kelengkapan yang harus di unggah pada sistem daftar ulang memiliki rincian:

- Scan/Fotocopy Surat Keterangan Lulus atau Ijazah (Lulusan Tahun 2022);

- Scan/Asli Pas Foto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar (latar belakang merah).

- Scan/Fotocopy Akta Kelahiran;

- Scan/Fotocopy Kartu Keluarga;

- Scan/Asli Surat keterangan sehat dan tidak buta warna dari Dokter Pemerintah (untuk semua Program Studi). Khusus bagi Program Studi Keperawatan, pada surat keterangan sehat harus menyatakan tinggi badan min. 155 cm (laki-laki) dan min. 150 cm (perempuan).

- Scan/Fotocopy Slip Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan

- Scan/Asli Surat Keterangan Tidak Mampu (jika ada)

- Scan/Asli Isian Formulir Khusus Peserta KIP Kuliah (unduh form di tautan ini).

- Scan/Asli Surat pernyataan keaslian data dan dokumen bermaterai (unduh form di tautan ini).

- Scan/Asli Isian perjanjian taat yang ditandatangani oleh calon mahasiswa bermaterai dan diketahui oleh orangtua (unduh form di tautan ini);

Mengutip laman SNMPN Polsub, semua berkas online tersebut selain diunggah juga perlu dikirim salinan fisiknya untuk dikirim ke Panitia PMB Politeknik Negeri Subang melalui jasa ekspedisi. Bagi Peserta yang tidak mendaftar ulang secara online sampai batas waktu berakhir dan tidk mengirim berkas kelengkapan secara luring dinyatakan mengundurkan diri.

Lalu, peserta tersebut wajib melampirkan surat pernyataan pengunduran diri yang form-nya bisa diunduh lewat tautan ini.

Baca juga artikel terkait DAFTAR ULANG SNMPN atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yulaika Ramadhani