tirto.id - Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Dinno Ardiansyah, salah satu pimpinan mahasiswa yang memobilisasi massa cukup banyak dua hari aksi terakhir, mengatakan bahwa aliansi BEM dan beberapa organ lainnya akan kembali mengadakan konsolidasi lanjutan merespons belum tercapainya tuntutan aksi.
"Aksi susulan rencana ada. Kami akan terus mengawal RUU yang hanya ditunda, bukan dicabut atau dibatalkan," kata Dinno saat dihubungi, Rabu (25/9/2019) siang.
Salah satu alasannya karena empat RUU yakni Pertanahan, RKUHP, Pertambangan Minerba, dan Pemasyarakatan, statusnya masih ditunda pembahasannya, bukan dibatalkan. Tak hanya itu, penolakan terhadap revisi UU KPK yang sudah disahkan juga belum terkabul.
"Enggak ada yang bisa menjamin benar-benar tidak disahkan. Bisa aja nanti malah disahkan tanpa sepengetahuan kita. Hanya ditunda, multitafsir," katanya.
Dinno juga memastikan dirinya dan para pimpinan mahasiswa lainnya akan berkonsolidasi secepatnya dan akan memulai gerakan kembali sebelum anggota DPR RI yang baru dilantik tanggal 1 Oktober mendatang.
"Secepatnya kita akan konsolidasi lagi ke aliansi BEM. Sebelum pelantikan anggota DPR RI yang baru. Pasti gerakan akan sebelum tanggal 1 Oktober," katanya.
Gelombang perlawanan dari gerakan mahasiswa menentang ragam RUU bermasalah menemukan titik puncaknya pada 24 September kemarin.
Aksi dengan ribuan mahasiswa di depan Gerbang DPR RI kemarin bertepatan dengan rapat pembahasan RUU Pertanahan dan RUU Pertambangan Minerba yang akhirnya pembahasannya ditunda di tingkat pertama.
Namun mahasiswa belum puas. Mereka tetap bertahan di sana hingga sore hari karena permintaan utama bukan menunda pembahasan RUU, namun membatalkan RUU bermasalah: RUKHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertambangan Minerba, dan RUU Ketenagakerjaan.
Mereka juga mendesak DPR RI dan pemerintah membatalkan UU KPK dan UU Sumber Daya Air yang sudah kadung disahkan. Dan mendesak disahkannnya RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga karena dua regulasi itu lebih dibutuhkan masyarakat.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Irwan Syambudi