Menuju konten utama

Alasan Satpol PP DKI akan Kirim Ratusan Petugas di Penutupan Alexis

Satpol PP DKI Jakarta sempat berencana mengerahkan 400-an petugas gabungan Polisi Pamong Praja, Polri dan TNI saat penutupan Hotel Alexis.

Alasan Satpol PP DKI akan Kirim Ratusan Petugas di Penutupan Alexis
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau pasukan dalam Apel Besar Rotasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (29/12/2017). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

tirto.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta sempat berencana mengerahkan 325 personel di penutupan Hotel Alexis. Pengerahan ratusan petugas itu semula akan dilakukan pada penutupan Alexis pada 22 Maret 2018. Tapi, rencana itu mendadak batal dieksekusi.

Gubernur DKI Anies Baswedan sempat menilai jumlah personel itu terlalu banyak. Sebab, menurut dia, pengerahan banyak petugas merupakan cara lama dalam penertiban tempat hiburan malam di ibu kota.

Namun, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko berpendapat pengerahan ratusan petugas itu beralasan. Dia mengatakan hal itu sebagai upaya antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kita kan perlu perkiraan keadaan, kita kan tidak boleh under estimate [meremehkan risiko]," kata dia di Balai Kota Jakarta Pusat, pada Jumat (23/3/3018).

Karena itu, Yani menambahkan, Satpol PP DKI juga sempat meminta bantuan pasukan tambahan dari kepolisian dan TNI untuk mengawal penutupan Alexis.

Permintaan itu disampaikan melalui surat bernomor 220/1.731.1 berisi pemberitahuan penutupan usaha Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Surat itu keluar pada 21 Maret lalu.

Kepada Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara, Satpol PP DKI meminta pengerahan petugas masing-masing sebanyak 30 orang. Satpol PP DKI juga meminta Kasagartap 1/ Jakarta, Kodim 0502 dan Polsek Pademangan, mengirim masing-masing 10 orang personel.

"Saya kan [Satpol PP] penegak peraturan daerah, penegak peraturan gubernur, pengawal dan penegak peraturan daerah dan peraturan gubernur. Menurut undang-undang saya [Satpol PP] sebagai pengawal dan penegaknya [regulasi pemerintah daerah]," kata Yani.

Mengenai kritik Anies tentang pengerahan ratusan petugas itu, Yani mengaku tidak mempermasalahkan pendapat atasannya tersebut.

"Saya ini bawahan. Kalau pimpinan mengatakan A ya A. B ya B. C ya C. Ya kita ikuti pimpinan itu," kata dia.

Hingga saat ini, menurut Yani, rencana penutupan Hotel Alexis belum dilakukan karena masih menunggu instruksi langsung dari Anies Baswedan.

"Ya itu kan kewenangan beliau, kita ikuti perintah pimpinan. Kita sebagai bawahan," ujar Yani.

Baca juga artikel terkait PENUTUPAN ALEXIS atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom