Menuju konten utama

Alasan Polri Ajukan Dana Rp44 Triliun untuk Tangani Terorisme

Polri menilai pengajuan tambahan dana Rp44 triliun untuk penanganan terorisme ini wajar karena untuk belanja pegawai dan alat-alat.

Ilustrasi. Petugas kepolisian berjaga saat sidang kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengajukan tambahan dana Rp44,4 triliun dalam rapat dengan Komisi III DPR. Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto, pengajuan ini wajar karena untuk belanja pegawai dan alat-alat.

Hal ini disampaikan oleh Setyo setelah menghadiri apel operasi kepolisian terpusat atau Ketupat Jaya 2018 di area Monumen Nasional. Setyo menuturkan, biaya yang dikeluarkan oleh Polri untuk penanganan terorisme selama ini sudah melebihi dari apa yang diajukan.

"Anggaran kami tahun ini kan lebih dari Rp100 triliun. Nah [dana] yang kemarin diajukan, pagu indikatifnya hanya Rp60-70 triliun. Makanya minta tambahan lagi Rp 44,4 triliun, kalau nggak salah. Itu termasuk belanja pegawai, itu gaji anggota," kata Setyo pada Rabu (6/6/2018).

Ia menegaskan, kenaikan ini juga disebabkan adanya wacana kenaikan tunjangan dari Presiden Joko Widodo sebesar 70 persen daripada sebelumnya sebesar 53 persen. Seluruh tunjangan kerja terhadap anggota Polri otomatis bertambah banyak.

Alasan lain ialah terkait dengan kemauan Kapolri Tito untuk kembali mengadakan satuan tugas (satgas) antiteror di kepolisian daerah. Setyo menegaskan, selama ini satgas antiteror sudah disusutkan menjadi 16 daerah. Namun menilik potensi bahaya di tiap wilayah, Setyo menjelaskan bahwa Polri membutuhkan satgas antiteror lebih banyak.

"Pemetaan kami, 34 Polda ini ada sel-sel [teroris]. Oleh sebab itu, Bapak Kapolri minta Densus 88 membina satgas-satgas antiteror daerah. Jadi satgas antiteror daerah ini di bawah binaan Densus 88 antiteror, tapi mereka berada di Polda masing-masing. Personelnya juga di Polda masing-masing," ujarnya lagi.

Masalah terakhir untuk penambahan dana ini djuga karena kurangnya alat-alat berteknologi tinggi kepolisian. Setyo menyatakan, peralatan canggih untuk penyidikan sangat mahal. Adanya penambahan anggaran dirasa wajar agar penyidikan berjalan lebih maksimal.

"IT ini kan kadang enam bulan sudah berubah, out of date. Nah, kami memerlukan peralatan-peralatan yang canggih untuk melakukan penyidikan, investigasi yang scientific. Peralatan canggihnya macam-macam. Ada labfor, ada tes DNA aja sekarang kami sudah punya. Kira-kira beberapa tahun yang lalu kami harus tes DNA di luar negeri, hasilnya sampai tiga bulan," tuturnya lagi.

Baca juga artikel terkait TERORISME atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yuliana Ratnasari