tirto.id - PT Pertamina (Persero) akan melakukan implementasi transaksi BBM Subsidi Tepat dengan Skema Full Registran sebagai langkah awal pelaksanaan skema full QR untuk wilayah DKI Jakarta pada Kamis (25/5/2023). Skema Full Registran dan QR ini berlaku hanya untuk pembelian Solar namun tidak untuk Pertalite.
Secretary Corporate PT Pertamina, Irto Ginting mengungkapkan, untuk saat ini skema Full Registran dan QR untuk pembelian Pertalite mansih dilakukan uji coba sistem di empat wilayah. Sambil pararel menunggu revisi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014.
"Pertalite masih uji coba sistem di Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Timika," katanya kepada Tirto, Rabu (24/5/2023).
Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman sebelumnya mengatakan, sampai saat ini memang belum ada aturan khusus yang membatasi pembelian BBM Pertalite di masyarakat. Sebab, masih menunggu revisi Perpres 191/2014.
"Masih belum terbit revisi Perpres. Jadi pertamina masih trial melalui MyPertamina," katanya.
Untuk diketahui, Pertamina mulai mewajibkan transaksi BBM Subsidi Tepat dengan Skema Full Registran sebagai langkah awal pelaksanaan skema full QR untuk pembelian Solar di wilayah DKI Jakarta pada Kamis (25/5/2023).
Skema Full Registran adalah skema di mana kendaraan konsumen yang sudah terdaftar dapat melakukan pembelian BBM Solar meskipun tidak membawa QR Code, sedangkan yang belum terdaftar tidak dapat dilayani.
Selanjutnya untuk Skema Full QR, konsumen wajib menunjukan scan QR Code ketika melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi .
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang