Menuju konten utama
Kebijakan Energi

Alasan Pertamina Belum Mau Turunkan Harga LPG: CPA Masih Tinggi

Pertamina masih menggunakan acuan harga gas contract price CPA, Arab Saudi untuk menentukan harga jual LPG.

Alasan Pertamina Belum Mau Turunkan Harga LPG: CPA Masih Tinggi
Seorang petugas mengangkat tabung LPG non subsidi Pertamina Bright Gas 12 kilogram di Depot LPG Pertamina Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Selasa (24/10/2017). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

tirto.id - Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting buka-bukaan mengenai alasan harga elpiji atau LPG non-subsidi yang belum mengalami penurunan di tengah harga minyak dunia yang fluktuatif. Alasannya karena tren harga Contract Price Aramco (CPA) masih terlampau tinggi.

Selama ini, kata Irto, Pertamina masih menggunakan acuan harga gas contract price CPA, Arab Saudi, untuk menentukan harga jual LPG.

Berkaca pada Juli 2022, harga tren CPA mencapai 725 dolar AS per Metrik Ton (MT). Angka ini jauh lebih tinggi 13 persen dari rata-rata CPA sepanjang 2021.

“Kalau LPG dilihat dari CPA," kata Irto kepada reporter Tirto, Kamis (6/10/2022).

Untuk diketahui, Pertamina sebelumnya telah melakukan penyesuaian harga LPG non-subsidi sejak 10 Juli 2022. Adapun untuk LPG 3 kg non-subsidi berwarna pink dipatok menjadi Rp58 ribu per tabung.

Sementara untuk harga LPG 5,5 kg naik menjadi Rp100.000 - Rp127.000 per tabung. Sedangkan untuk LPG 12 kg rata-rata harganya mencapai Rp213.000 - Rp270.000 per tabung dilihat berdasarkan wilayahnya.

Namun terkait dengan LPG subsidi, Pertamina memastikan belum mengalami perubahan harga sampai saat ini. Meskipun ada perbedaan harga jual di setiap wilayah, itu terjadi karena harga eceran tertinggi ditentukan oleh pemerintah daerah masing-masing.

“Kalau LPG 3 kg [subsidi] dari Pertamina tidak ada perubahan harga,” kata dia menegaskan.

Baca juga artikel terkait LPG atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Bisnis
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Abdul Aziz