Menuju konten utama

Alasan Pemerintah Lanjutkan Program Gas Murah bagi Industri

Perpanjangan program ini dilakukan mengingat nilai tambah yang dapat diberikan ketujuh industri itu kepada negara.

Alasan Pemerintah Lanjutkan Program Gas Murah bagi Industri
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan paparan saat rapat kerja bersama Komisi VII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/4/2024). Rapat tersebut membahas perpanjangan kontrak karya perusahaan tambang nikel asal Kanada di Indonesia, PT Vale Indonesia Tbk (INCO), akan berakhir pada 2025 mendatang. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wpa.

tirto.id - Pemerintah resmi melanjutkan program harga gas bumi tertentu (HGBT) selepas 2024 kepada tujuh kelompok industri, antara lain, pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengungkapkan, perpanjangan program ini dilakukan mengingat nilai tambah yang dapat diberikan ketujuh industri itu kepada negara.

“Industrinya kan ada yang lagi yang tumbuh-tumbuh, tapi masuk ke kelompok tujuh industri itu. Kami pertimbangkan. Terutama (industri) yang bisa memanfaatkan bahan baku yang kita punya, bisa kasih nilai tambah," katanya kepada pewarta, di Komplek Parlemen, Senin (8/7/2024).

Karenanya, selain kepada tujuh industri, kebijakan harga gas sebesar 6 dolar Amerika Serikat (AS) million british thermal unit (MMBTU) juga berlaku untuk industri turunannya.

Sementara itu, kepastian mengenai keberlanjutan program HGBT untuk tujuh kelompok industri disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto usai rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (8/7/2024). Selain memberikan kepastian program HGBT di tahun 2024, pemerintah juga bakal menugaskan PT Pertamina (Persero) untuk membangun infrastruktur gas, terutama regasifikasi gas alam cair (liquefied natural gas/LNG).

“Nanti diberikan izin dan penugasan kepada Pertamina untuk membuat infrastruktur gas, terutama untuk regasifikasi LNG dan ketiga, terkait dengan kawasan industri juga diizinkan untuk membuat regasifikasi LNG plus bisa untuk pengadaan LNG dari luar negeri,” ujarnya.

Kemudian, selain untuk tujuh industri, pemerintah juga sedang mengkaji kemungkinan pemberian harga gas murah kepada 24 sektor industri. Hal ini sesuai dengan usulan Kementerian Perindustrian.

“Yang lain nanti dikaji. Itu akan dikaji satu per satu industrinya,” imbuh Airlangga.

Kebijakan harga gas murah sebesar 6 dolar AS per MMBTU telah diberlakukan kepada tujuh industri sejak 2020. Kemudian, berdasar Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, program harga gas murah akan berakhir pada 31 Desember 2024.

Baca juga artikel terkait GAS INDUSTRI atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Anggun P Situmorang