Menuju konten utama

Alasan Pemerintah Alihkan Tugas Impor Beras dari PT PPI ke Bulog

“Impor beras di awal tahun ini tetap dilakukan dengan beberapa perubahan dalam mekanisme pelaksanaannya,” kata Darmin.

Alasan Pemerintah Alihkan Tugas Impor Beras dari PT PPI ke Bulog
Buruh memanggul karung berisi beras pesanan konsumen di salah satu agen beras, di Pasar Baru, Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/1/2018). ANTARA FOTO/Risky Andrianto.

tirto.id - Pemerintah memutuskan mengubah kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) soal impor beras yang akan dilakukan pada awal 2018.

Semula Kemendag memutuskan mengimpor 500 ribu ton beras, yang akan didatangkan dari Vietnam dan Thailand, pada akhir Januari 2018. Kemendag menugaskan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PT PPI melakukan impor beras dan mendistribusikannya dengan harga sesuai HET beras medium, yakni Rp9.450 per kilogram.

Akan tetapi, pada hari ini, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengumumkan kegiatan impor beras pada awal 2018 itu akan dilakukan oleh Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog).

“Impor beras di awal tahun ini tetap dilakukan dengan beberapa perubahan dalam mekanisme pelaksanaannya,” kata Darmin pada Senin (15/1/2018) sebagaimana dilansir laman Kemenko Bidang Perekonomian.

Keputusan itu muncul usai Kemenko Perekonomian menggelar rapat koordinasi membahas kebijakan impor beras bersama Kemendag, Kementerian Pertanian, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Perum Bulog pada hari ini.

Selain Darmin, rapat koordinasi itu dihadiri oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti, Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dan pejabat terkait lainnya.

Menurut Darmin, impor beras tetap diperlukan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga komoditas pangan pada awal 2018. Tapi, dia menjelaskan rapat koordinasi itu menyepakati bahwa Bulog akan menggantikan peran PT PPI dalam kegiatan impor beras itu. Bulog juga diminta untuk terus melakukan operasi pasar.

Penunjukan Bulog menggantikan peran PT PPI dalam impor beras ini, menurut Darmin, sesuai dengan mandat Perpres Nomor 48 tahun 2016. Sedangkan volume impor tetap dipatok pada angka sampai dengan 500 ribu ton. Beras impor itu akan masuk ke Indonesia secara bertahap sampai dengan Februari 2018.

Darmin menambahkan Perum Bulog juga menerima tugas untuk segera menyerap gabah dan beras hasil panen petani dengan fleksibilitas harga sesuai Inpres Nomor 5 tahun 2015 dan Permentan Nomor 71 tahun 2015.

Selain itu, rapat koordinasi tersebut juga memutuskan bahwa akan ada upaya kerja sama antarlembaga untuk penyempurnaan data luas panen, produktivitas dan produksi padi. Kerja sama itu melibatkan BPS dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Sementara verifikasi data lahan akan memakai jasa pihak independen. Rapat koordinasi itu juga meminta penggunaan basis data kebijakan satu peta (one map policy).

Sementara sebagaimana dilansir Antara, Direktur Utama Perum Bulog, Djarot Kusumayakti mengaku pihaknya siap melaksanakan impor beras sesuai dengan ketentuan, mulai dari proses administrasi awal hingga pengiriman barang ke Indonesia.

"Kesempatan saya untuk mempercepat barang datang adalah di proses administrasi sekaligus negosiasi. Saya belum mempunyai hubungan dengan mereka secara khusus, namun Bulog berupaya mencapai target jumlah, waktu, dan kualitas harga seusai standar ukuran," kata dia.

Komisi IV DPR Tegaskan Impor Beras Harus Dilakukan Bulog

Keputusan pengalihan tugas impor beras dari PT PPI ke Perum Bulog selaras dengan pendapat Komisi IV DPR RI. Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo mendesak pemerintah membatalkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mendasari kebijakan impor beras pada 2018.

Aturan yang dimaksud oleh Edhy ialah Permendag No 1/2018 tentang Impor dan Ekspor. Ia menuding Permendag itu bertentangan dengan Peraturan Presiden No 48/2016 tentang penugasan Perum Bulog.

Edhy menilai Permendag 1/2018, yang menugaskan perusahaan BUMN lain untuk melakukan impor beras, sangat tidak sesuai dengan Perpres 48/2016. Politikus Partai Gerindra tersebut mengingatkan Perpres 48/2016 mengamanatkan bahwa impor beras dilakukan oleh Perum Bulog untuk keperluan stabilitas harga dan ketahanan pangan nasional.

"Kami meminta agar pemerintah membatalkan permendag tersebut," kata Edhy di Jakarta, pada Senin (15/1/2018) seperti dikutip Antara.

Menurut dia, seharusnya Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita tidak terburu-buru mengeluarkan kebijakan impor beras yang dimulai pada awal tahun ini. Edhy berpendapat Kemendag semestinya melihat terlebih dahulu data produksi beras dan kebutuhan nasional sebelum mengeluarkan kebijakan impor. Apalagi, pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk mendongkrak produksi beras.

Baca juga artikel terkait IMPOR BERAS atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom