tirto.id - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan bahwa kementeriannya terpaksa mengintervensi harga pangan di pasaran. Menurutnya hal itu memang bukan tugas pokok organisasi (tupoksi) dari Kementerian Pertanian, tetapi ia beralasan kejatuhan harga bisa semakin parah bila menunggu Kementerian Perdagangan.
“Gula dan lain-lain saya sampaikan begini. Urusan stabilisasi harga bukan tupoksi kami. Itu kementerian lain tetapi kalau kami biarkan itu terus maka harga akan hancur,” ucap Syahrul dalam rapat dengar pendapat virtual dengan Komisi IV DPR RI, Kamis (16/4/2020).
Syahrul menjelaskan kalau harga pangan memang sedikit banyak mengikuti hukum pasar, yakni permintaan dan penawaran. Hal ini katanya berlaku buat sejumlah harga bahan pokok yang ada di pasar.
Namun, menurut Syahrul harga yang terus melambung tentu bukan hal yang baik. Belum lagi ada komoditas pangan yang masih bergantung pada tambahan pasokan dari impor seperti daging, gula pasir, dan bawang putih.
“Kalau saya menunggu dari Mendag mengatur tadi harga akan jatuh,” ucap Syahrul.
Dalam kesempatan itu, Syahrul mengklarifikasi tudingan salah satu anggota Komisi IV DPR RI yang menilai dirinya terlalu jauh ikut campur tangan dalam harga. Menurutnya pembuatan pasar tani oleh Kementan merupakan hal yang wajar dan bukan hal yang baru.
“Pasar tani tidak sampai di sayur. Karena itu kami bekerja sama dengan start up yang sudah sampai ke sayur. Pasar Tani itu hanya bisa menstabilisasi antara harga yang ada, yang bisa bermain menjadi besar,” ucap Syahrul.
Mengenai daging, Syahrul menyatakan bahwa ia akan mengupayakan pasokan daging lokal untuk membantu stabilisasi harga. Menurutnya pasokan daging yang biasa dipenuhi dari impor sedang terkendala akibat lock down di sejumlah negara termasuk India. Ia memastikan jika langkah ini bisa ditempuh maka pasokan daging sapi untuk lebaran bisa dijaga.
“Sambil menunggu impor memenuhi daging. Berbagai upaya memenuhi pasar itu juga kita lakukan melalui sapi-sapi yang kita miliki di dalam negeri yang ada,” ucap Syahrul.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan