Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Alasan Lion Air Setop Penerbangan Domestik 27-31 Mei 2020

Maskapai penerbangan Lion Air menghentikan sementara operasional penerbangan domestik sebab calon penumpang banyak yang tidak patuh protokol kesehatan COVID-19.

Alasan Lion Air Setop Penerbangan Domestik 27-31 Mei 2020
Sejumlah armada pesawat Lion Air Group terparkir di Apron Terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (30/4/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal.

tirto.id - Corporate Communications Strategic Lion Air Grup Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, pihaknya memutuskan untuk menghentikan sementara operasional penerbangan di jaringan domestik 27-31 Mei 2020.

Langkah tersebut dilakukan karena banyak calon penumpang yang tidak dapat melanjutkan perjalanan atau tidak bisa terbang dan harus kembali dengan segala biaya yang telah dikeluarkan (kerugian), hanya karena ketidaktahuan atau ketidakpahaman atas ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara.

"Calon penumpang belum sepenuhnya mengetahui dan memahami bagaimana dokumen-dokumen perjalanan dipenuhi dan di mana calon penumpang mendapatkannya," kata dia dalam keterangan resmi, Rabu (27/5/2020).

Ia mengatakan, masih butuh waktu agar para calon penumpang lebih mengetahui dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat udara.

Lion Air Group memutuskan untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif melalui website dan kantor-kantor cabang serta menghentikan sementara operasional penerbangan selama 5 (lima) hari, yaitu mulai 27 hingga 31 Mei 2020.

"Para calon penumpang masih membutuhkan sosialisasi yang lebih intensif agar lebih mengetahui dan memahami secara jelas terkait dengan ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan untuk rencana bepergian menggunakan pesawat udara. Ini salah satu usaha kami sebagai strategi pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," jelas dia.

Lion Air Group memfasilitasi kepada calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket) dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule) melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri