Menuju konten utama
Info Terbaru CPNS 2021

Alasan BKN Cabut Kelulusan 9 Peserta CPNS 2021 dan Daftar Namanya

Ada 9 peserta CPNS 2021 yang kelulusannya dibatalkan oleh BKN karena beberapa alasan, salah satunya karena mengundurkan diri. 

Alasan BKN Cabut Kelulusan 9 Peserta CPNS 2021 dan Daftar Namanya
Petugas memeriksa identitas peserta saat akan memasuki ruangan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Provinsi Bali tahun 2021 di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Selasa (7/9/2021). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.

tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memutuskan untuk mencabut status kelulusan dari 9 peserta seleksi rekrutmen CPNS 2021.

Mengutip Instagram BKN Official, keputusan itu disampaikan melalui surat pengumuman BKN dengan nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/I/2022. Peserta yang dibatalkan kelulusannya disebabkan oleh beberapa alasan.

Dari 9 peserta yang dibatalkan kelulusannya, ada empat orang yang dianggap mengundurkan diri. Mereka tidak melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) sampai batas waktu yang ditentukan.

Penyampaian DRH dan kelengkapan dokumen lain pada tahap pemberkasan, diperlukan sebagai syarat dalam pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil (NIP).

Sebagaimana termaktub dalam surat pengumuman BKN nomor 17/PANPEL.BKN/CPNS/XII/2021, proses pemberkasan bagi peserta yang lolos seleksi CPNS 2021 telah dilaksanakan pada 7 - 21 Januari 2022.

Pemberkasan yang meliputi pengisian DRH dan pengunggahan kelengkapan dokumen dilakukan melalui akun SSCASN masing-masing.

Jika tidak melakukannya sampai batas waktu yang ditetapkan, maka peserta dianggap mengundurkan diri.

Selain pilihan untuk pemberkasan, di akun SSCASN milik peserta juga muncul opsi mengundurkan diri.

Inilah alasan pada lima peserta berikutnya yang dinyatakan batal kelulusannya oleh BKN. Mereka memutuskan untuk tidak meneruskan proses tahapan rekrutmen CPNS 2021.

Pada 9 peserta yang dinyatakan batal oleh BKN tersebut, tidak ada toleransi kembali untuk bisa mengikuti proses tahapan selanjutnya.

BKN akan melakukan penggantian kelulusan yang diisi oleh peserta lain sesuai syarat yang diatur melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 tahun 2021.

Daftar peserta seleksi CPNS 2021 yang batal lulus

Nama-nama peserta seleksi CPNS 2021 yang mengundurkan diri dan dianggap mengundurkan diri oleh BKN yaitu sebagai berikut:

No Peserta Nama Peserta Jabatan Alasan
2140112110000845 Rahmat Analis data dan Informasi Mengundurkan diri
2140112110001234 Resta Nurfajri Analis Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Mengundurkan diri
2140112120001591 Yani Trimardiani Ahli Pertama-Statistisi Mengundurkan diri
2140112110001740 George Zinsky Pietro Dompas Ahli Pertama-Analis Sumber daya Manusia Aparatur Mengundurkan diri
2140112120000221 Farah Hilda Fuad Lubis Ahli Pertama-Analis Sumber daya Manusia Aparatur Mengundurkan diri
2140112120001974 Wulan Astarina Dewi Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Dianggap mengundurkan diri
2140112120000070 Carissa Dessy Rianti Analis Data dan Informasi Dianggap mengundurkan diri
2140112110001482 Kanti Prasetyo Rachmandani Ahli Pertama-Analis Sumber daya Manusia Aparatur Dianggap mengundurkan diri
2140112420000118 Nur Rizki Alimin Ahli Pertama-Analis Sumber daya Manusia Aparatur Dianggap mengundurkan diri

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yandri Daniel Damaledo