tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menamakan gerbong kereta moda raya terpadu (MRT) dengan sebutan ‘Ratangga’. Kata ‘Ratangga’ diambil dari puisi kitab Arjuna Wijaya dan Sutasoma yang dikarang Mpu Tantular.
“Dalam bahasa Jawa kuno, arti ‘Ratangga’ adalah kereta perang yang identik dengan kekuatan dan pejuang,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Senin (10/12/2018).
Menurut Anies, kata ‘Ratangga’ itu dipilih lantaran mencerminkan para pejuang di ibu kota yang berkeinginan untuk mencari kehidupan yang lebih baik. Anies menilai para pencari nafkah di DKI Jakarta merupakan sosok yang tangguh.
“Semoga dengan kehadiran dan beroperasinya Ratangga nanti, tidak hanya meningkatkan mobilitas, namun juga memberikan manfaat tambahan,” ucap Anies.
Sejumlah manfaat yang dimaksud Anies itu di antaranya seperti perbaikan kualitas udara serta berpindahnya masyarakat dari penggunaan kendaraan pribadi ke moda transportasi umum seperti MRT.
Anies berharap peralihan tersebut dapat berkontribusi terhadap pengurangan kemacetan yang terus menjadi masalah di DKI Jakarta.
Masih dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar menyebut, nama ‘Ratangga’ merupakan rekomendasi dari rapat dengan Badan Bahasa.
“Kira-kira berarti kereta kuda yang kuat dan dinamis,” ujar William.
MRT Jakarta fase I untuk rute Bundaran HI-Lebak Bulus rencananya mulai beroperasi pada Maret 2019. Pengerjaannya saat ini telah mencapai 97,5 persen, dan tinggal menyelesaikan stasiun pemberhentiannya.
“Sebanyak 16 rangkaian kereta sudah hadir. Automatic trans operation program juga sudah hampir selesai. Kalau kami mulai menguji coba pada Desember 2018, diharapkan pada pada pertengahan Maret 2019 bisa selesai dan siap beroperasi secara komersial,” ungkap William.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Addi M Idhom