tirto.id - Akun dan channel Youtube Front TV, media siar Front Pembela Islam (FPI) diblokir Youtube, Kamis (17/12/2020). Langkah pembatasan tersebut, menurut FPI, dilakukan Youtube atas permintaan dari pemerintah.
"Channelnya yang di-banned sesuai keterangan pihak Youtube atas permintaan pemerintah," kata Sekretaris Umum FPI Munarman kepada reporter Tirto, Kamis (17/12/2020).
Munarman pun menunjukkan tangkapan layar tentang pelaporan salah satu video unggahan Front TV yang berkaitan dengan blokir channel Front TV.
Dalam tangkapan tersebut, pihak Youtube memonitor video dialog nasional 100 ulama bersama Rizieq Shihab dan memutuskan memblokir penayangan khusus di Indonesia.
Munarman menganalogikan penutupan akun Front TV selayaknya aksi Firaun yang takut dengan informasi kelahiran nabi dari kaum Bani Israil. Ia pun mengatakan, FPI akan terus melawan seperti kisah Nabi Musa dalam menghadapi upaya pemerintah.
"Kami mengikuti langkah Nabi Musa dan Nabi Muhammad saja lah dalam melawan kezaliman ini," kata Munarman.
Permasalahan akun Front TV bukan kali pertama. Berdasarkan informasi yang dihimpun, akun tersebut sempat tidak bisa diakses pada awal Desember 2020. Namun, akun tersebut bisa kembali diakses hingga akhinrya tertutup setelah kembali dilihat, Kamis (17/12/2020).
Dikutip dari www.fpi-online.com, manajemen FRONT TV menyebutkan channel YouTube FRONT TV (bit.ly/Front_TV) mulai Rabu, 16 Desember 2020 tidak dapat diakses di Indonesia (penayangan dibatasi di Indonesia) atas permintaan dari pemerintah ke YouTube.
Manajemen FRONT TV masih menanyakan alasan pembatasan tersebut ke pihak Youtube.
"Kami crew FRONT TV memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak dan para pemirsa Sahabat Muslim FRONT TV atas ketidaknyamanan ini, mohon doa dan dukungannya agar kami semua tetap bisa memperjuangkan dan menyuarakan kebenaran di bidang media.
Wassalamu’alaikum Wr Wb."
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri