Menuju konten utama

Aktivis 98 soal Videotron Anies Diturunkan: Bagian Penjegalan

Presidium Perhimpunan Aktivis 98, menilai penurunan paksa videotron pendukung Anies Baswedan di Kota Bekasi menjadi bagian upaya penjegalan.

Aktivis 98 soal Videotron Anies Diturunkan: Bagian Penjegalan
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri) bersama capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) serta capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kanan) mengenakan jaket sebagai komitmen pemberantasan korupsi saat menghadiri Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Paku integritas menjadi momentum pernyataan komitmen tiga pasangan capres-cawapres dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wpa.

tirto.id - Presidium Perhimpunan Aktivis 98, menilai penurunan paksa videotron pendukung calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan di Kota Bekasi, Jawa Barat, menjadi bagian dari upaya penjegalan yang telah dilakukan sejak lama. Presidium Perhimpunan Aktivis 98, Agung Nugroho, menilai upaya tersebut sudah dilakukan sejak masih menjabat sebagai Gubernur DKI.

"Pencekalan videotron Anies adalah upaya menjegal. Itu telah dilakukan untuk kesekian kalinya. Jadi aksi itu merupakan rangkaian penjegalan Anies menuju kursi RI 1," kata Agung Nugroho dikutip dari Antara, Kamis (18/1/2024).

Agung menuturkan rangkaian peristiwa penjegalan Anies dimulai dari pelarangan Anies oleh paspampres saat menyambut Persija yang menjadi juara, penjegalan pelaksanaan E1, pelarangan Anies mengambil langkah dalam pengendalian COVID-19 di DKI. Kemudian, pelarangan tempat acara sosialisasi dan kampanye, sampai ancaman kepada pihak-pihak yang ingin membantu Anies dalam kampanye Pilpres.

"Semua peristiwa penjegalan kepada Anies adalah satu rangkaian dan dilakukan oleh kekuatan besar yang takut terhadap antusias massa dalam menyambut Anies sebagai pemimpin masa depan," ungkap Agung.

Agung menilai, rangkaian peristiwa menjegal Anies adalah cara-cara yang tidak demokratis dan kuat tendensi penggunaan pengaruh kekuasaan.

"Cara-cara tidak demokratis semakin telanjang mata dan ini bukti ada yang panik dalam melihat besarnya gelombang rakyat yang mendambakan perubahan," kata Agung.

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Nasional Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, mengungkapkan pihaknya telah menawarkan advokasi atas kasus penurunan videotron Anies Baswedan di Kota Bekasi dan DKI Jakarta. Namun, menurut dia, pihak selaku pemasang videotron Anies menolak didampingi.

"Biarlah kami selesaikan sendiri kata mereka. Apakah Tim Hukum Nasional perlu mendampingi? tidak perlu kata mereka. Mereka tidak mau terafiliasi dengan kita," kata Ari Yusuf Amir di Markas Timnas AMIN, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024). "Namun kami siap apabila mereka sewaktu-waktu meminta pertolongan kami," tambahnya.

Baca juga artikel terkait VIDEOTRON ANIES BASWEDAN

tirto.id - Flash news
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin