tirto.id - Ketua DPR Ade Komarudin membantah bahwa materi di Sekolah Parlemen akan sama persis dengan pendidikan yang dilakukan partai politik.
Ia mengklaim, Sekolah Parlemen akan berfokus pada tugas dan fungsi anggota parlemen, sedangkan pendidikan politik di partai cenderung bersifat pengkaderan.
"Sangat tidak tumpang tindih jadi (sekolah parlemen) untuk persiapan anggota parlemen yang baik, tidak ada sekolahnya, kecuali orang itu diajarin yang bersangkutan dari DPR," ujarnya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Jumat, (26/08/2016).
Dia mengatakan, pendidikan partai politik mendidik soal pengkaderan, sedangkan pendidikan parlemen mengajarkan tentang persiapan menjadi anggota parlemen yang baik.
Politikus Golkar ini mengatakan, pendidikan yang didapat dari sekolah parlemen ini seputar tugas dan fungsi anggota dewan sehingga, anggota dewan bisa menjalankan tugasnya dengan mudah.
"Tentu kita ingin mereka tau terlebih dahulu apa itu fungsi legislasi, bagaimana cara mengerjakannya, kemudian bagaimana cara membahas undang-undang, merancang undang-undang, kemudian fungsi pengawasannya jg sama, kemudian juga fungsi anggaran," ujarnya.
Politikus Golkar itu juga memastikan, anggaran yang digunakan untuk menyelenggarakan sekolah parlemen tidaklah mahal.
Hal itu menurut dia, karena tempat yang digunakan adalah milik DPR, yakni Griya Sabha DPR Kopo, Jalan Raya Puncak, Cisarua, Bogor.
"Biayanya tidak banyak, dengan biaya yang sangat-sangat minim kita ingin tingkatkan kualitas anggota," ujarnya.
Namun, dia mengatakan akan ada tenaga pengajar yang didatangkan untuk memberikan materi.
Sebelumnya Ade Komaruddin mengatakan, Rapat Pimpinan DPR pada Kamis (25/8) salah satu agendanya membahas persiapan membuat sekolah parlemen, bertujuan meningkatkan kualitas anggota legislatif.
"Kami membahas persiapan membuat Sekolah Parlemen untuk meningkatkan kualitas anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota seluruh Indonesia," kata Ade di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis (25/8).
Dia mengatakan, DPR akan segera mengkaji untuk pembentukan sekolah parlemen sehingga tujuannya untuk meningkatkan kualitas legislator bisa tercapai.
Menurut dia, diharapkan dengan Sekolah Parlemen itu, tiga fungsi anggota dewan bisa berjalan dengan baik yaitu pengawasan, anggaran dan legislasi.
Penulis: Putu Agung Nara Indra
Editor: Putu Agung Nara Indra