Menuju konten utama

Akbar Faisal Laporkan Elza Soal Kesaksian pada Sidang Miryam

Anggota DPR Komisi III, Akbar Faizal, melaporkan pengacara Elza Syarief ke Bareskrim Mabes Polri terkait kesaksiannya di sidang kasus pemberian keterangan palsu Miryam S Haryani.

Akbar Faisal Laporkan Elza Soal Kesaksian pada Sidang Miryam
Pengacara Elza Syarief bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/5). Elza Syarief kembali diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus korupsi KTP Elektronik dengan tersangka Andi Narogong. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Hari ini, Senin (28/8/2017) anggota DPR Komisi III, Akbar Faizal, melaporkan pengacara Elza Syarief ke Bareskrim Mabes Polri di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat. Elza dimintai pertanggungjawaban atas keterangannya pada sidang kasus pemberian keterangan palsu terdakwa Miryam S Haryani.

“Intinya adalah saya meminta bu Elza untuk mempertanggungjawabkan apa yang dia ungkapkan,” pungkas Akbar.

Menurut politisi Partai Nasdem ini, ada dua hal yang perlu dilaporkannya kepada pihak Bareskrim. Pertama adalah soal kesaksian palsu dan kedua terkait dengan pencemaran nama baik.

Langkah Akbar ini ia ambil setelah surat somasi yang ia layangkan tanggal 22 Agustus kepada Miryam tidak menerima tanggapan. Dalam suratnya, Akbar memberi tenggat waktu 3x24 jam.

Ada beberapa hal yang diprotes Akbar dalam kesaksian Elza pada Senin (21/8/2017) lalu. Ia beranggapan bahwa kesaksian Elza yang menyebutkan Akbar bersama anggota DPR lainnya melakukan rapat dan menekan Miryam merupakan hal yang tidak benar. Kesaksian Elza tersebut bahkan telah dibuktikan keliru dengan pencabutan BAP oleh Miryam sendiri.

“Saya pingin tahu di mana, kapan, dengan siapa, dan dalam rangka apa (saya menekan Miryam). Sejujurnya kalau dilihat logikanya, saya tidak perlu menanggapi sebegininya, tapi ini menyangkut martabat, ya saya tidak bisa diam,” tuturnya.

Dalam kesaksiannya, Elza mengaku pernah bertemu Miryam S Haryani pada Maret 2017. Saat itu Miryam mengaku dipanggil sejumlah anggota DPR sebelum bersaksi pada sidang e-KTP. Dalam beberapa nama tersebut, nama Akbar Faizal dan Setya Novanto disebut memanggil Miryam.

Elza juga menyebutkan bahwa Akbar Faizal sempat marah kepada Miryam. Dalam kesaksiannya, Elza menyebutkan Miryam mengaku tidak pernah terima uang dari Markus Nari, tetapi malah menerima uang dari Akbar Faizal.

Terkait hal ini Akbar menyinggung lagi tentang kesaksian Miryam yang sudah dicabut dalam BAP. Seharusnya kesaksian tersebut tidak berlaku lagi menurut KUHP dan Elza dianggap sudah memberikan keterangan palsu.

“Sayang sekali, ini sudah dilanggar oleh bu Elza,” katanya.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri