tirto.id - Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Eddy Christijanto mengatakan akan ada jam malam saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diberlakukan pada Selasa 28 April. PSBB rencananya akan berakhir pada 11 Mei--dan mungkin diperpanjang.
"Rencana ada jam malam. Ini banyak usulan dari berbagai pihak. Saat ini masih digodok untuk mekanismenya," kata Eddy di Surabaya, Sabtu (25/4/2020), dikutip dari Antara.
Seperti peraturan jam malam pada umumnya, semua aktivitas diharuskan berhenti kecuali darurat, misalnya karena harus mengantar orang sakit.
Jam malam juga tidak berlaku bagi tenaga medis, TNI/Polri, pengantar angkutan sembako, BBM dan obat-obatan, atau warga yang bekerja sif malam.
Agar jam malam efektif, Eddy bilang Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sudah mengirimkan surat edaran kepada RT/RW agar menghidupkan kembali pos kamling.
"Jadi, nantinya akan ada banyak pos. Petugas linmas nanti akan menempati pos-pos itu," ujarnya.
Warga luar kota pun dilarang masuk saat PSBB, kecuali mendesak. Arus mobilitas dari luar akan dipantau dari 17 pos perbatasan. Pemkot Surabaya juga siap bekerja sama dengan polisi dan TNI.
"Nanti akan dicek tujuannya apa. Kalau tujuannya atau kepentingannya tidak terlalu darurat, kami akan meminta untuk balik lagi," katanya.
Pasien positif COVID-19 di Surabaya hingga Jumat 24 April 2020 pukul 17.00 mencapai 327 orang, bertambah satu orang dibanding sehari sebelumnya.