Menuju konten utama

Airlangga Sebut Besaran Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta per Orang

Para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan akan mendapatkan subsidi upah sebesar Rp1 juta per orang.

Airlangga Sebut Besaran Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta per Orang
Ilustrasi menerima gaji. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan besaran bantuan subsidi upah yang akan diberikan pemerintah mencapai Rp1 juta per orang. Bantuan ini akan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

“Ada program baru yang diarahkan bapak presiden yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji yang di bawah 3,5 juta. Besarnya 1 juta per penerima," kata Airlangga dalam keterangan usai rapat dengan Presiden Jokowi dan jajaran dalam Sidang Kabinet Paripurna tentang Antisipasi Situasi dan Perkembangan Ekonomi Dunia di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Airlangga menuturkan, bantuan tersebut akan menyasar pada 8,8 juta pekerja. Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp8,8 triliun untuk program tersebut.

Selain soal bantuan subsidi upah, Jokowi juga menginstruksikan penguatan perlindungan sosial pada program lain. Pertama, pemerintah memberikan subsidi langsung berupa kartu sembako sebanyak 18,8 juta pemerina, lalu bantuan bagi penerima program keluarga harapan (PKH). Kemudian pemerintah memberikan bantuan langsung minyak goreng sebesar Rp300 ribu untuk 3 bulan.

“Untuk bantuan minyak goreng yang besarnya Rp300 ribu untuk 3 bulan atau Rp100 ribu per bulan, diberikan dalam 3 bulan dan diharapkan dalam bulan Ramadan ini bisa diberikan kemudian juga program BLT dana desa untuk terus dilanjutkan," kata Airlangga.

Pemerintah juga menimbang adanya bantuan presiden untuk usaha mikro. Ia mengatakan, bantuan akan diberikan dengan angka Rp600 ribu per penerima.

“Tadi juga ada usulan dari banpres untuk usaha mikro yang nanti akan juga diagendakan. Besarannya Rp600 ribu per penerima, ini sama dengan PKL-WT dan sasarannya 12 jutaan," kata Airlangga.

Sebagai catatan, Airlangga sudah menyampaikan pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah, Senin (4/4/2022). Subsidi akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja dengan angka gaji di bawah Rp3 juta. Namun pemerintah belum merinci angka pemberian bantuan kepada para pekerja maupun rentang waktu pemberian upah.

Baca juga artikel terkait BSU atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz