tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) akan berlanjut di pemerintahan selanjutnya, yang dipimpin Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Ini karena Kebijakan Satu Peta dirancang sebagai bentuk keberlanjutan untuk menyelesaikan permasalahan tumpang tindih lahan yang sampai saat ini masih menjadi momok bagi Indonesia.
“One Map Policy ini memang tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat, karena kompleksitas daripada persoalan. Oleh karena itu, rakernas ini rekomendasinya adalah tentu program ini akan dilanjutkan di pemerintahan berikut. Jadi ini adalah untuk keberlanjutan,” ungkapnya, dalam konferensi pers usai acara One Map Policy Summit 2024, di Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Adapun beberapa rekomendasi yang sudah disusun melalui proses enam kali focus group discussion (FGD) yang melibatkan Kementerian/Lembaga, akademisi, serta mitra pembangunan antara lain, berupa penguatan dasar hukum penyelenggaraan Kebijakan Satu Peta melalui pengamanatan dalam Undang-Undang Geospasial dan turunannya, serta penyusunan grand design Kebijakan Satu Peta.
Rekomendasi kedua, adalah untuk mewujudkan peta dasar skala besar, menambah peta tematik baru dengan melibatkan masyarakat, perluasan pemanfaatan Kebijakan Satu Peta, serta penambahan Satuan Tugas (Satgas) pemanfaatan peta tematik.
Selanjutnya, pemerintahan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka juga dimintai memperkuat Tim Koordinasi Penyelesaian Ketidaksesuaian di tingkat pusat dan membentuk tim di tingkat daerah.
Juga diharapkan dapat menjalin kolaborasi antara stakeholder dan masyarakat, dengan mengedepankan legitimasi hukum, penghormatan hak masyarakat, penjaminan kepastian berinvestasi dan pembangunan berkelanjutan.
“Keempat, perwujudan keamanan siber. Ini saya ulangi, keamanan siber sangat penting karena data ini kan tadi dilaporkan, yang mengakses baru 27 ribu, kalau akses tertutup, tapi pada saat akses terbuka, pada saat 500 ribu yang masuk, itu tentu membutuhkan sistem keamanan sendiri. Nah ini yang harus dicatat oleh BIG (Badan Informasi Geospasial),” tegas Airlangga.
Pada saat yang sama, perlu juga disiapkan infrastruktur geospasial, serta penerapan teknologi AI dalam Geoportal Kebijakan Satu Peta, dan dijamin adanya co-location. Airlangga menekankan, jika co-location belum aman, pembukaan akses kepada publik bisa dibatasi terlebih dulu.
“Kemudian terkait sumber daya manusia (SDM), yaitu meningkatkan ketersediaan dan kapasitas SDM dengan menyediakan pengembangan karir maupun pendidikan. Dan terkait penyediaan anggaran dari investasi swasta, kerja sama pemerintah – Badan Usaha, BUMN, BUMD serta bauran pendanaan BUMN dan BUMD, dan optimalisasi transfer keuangan daerah, baik DAK (Dana Alokasi Khusus) maupun DAU (Dana Alokasi Umum),” tuturnya.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Bayu Septianto