tirto.id - Airlangga Hartarto kembali menempati jabatan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam Kabinet Merah Putih. Dalam 100 hari atau tiga bulan pertama masa kerjanya, Airlangga mengaku bakal menyesuaikan program-program kerjanya dengan target menengah dan jangka panjang yang sudah dirancang Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Pertama, kami nanti menunggu arahan Bapak Presiden. Dan kedua, mengenai target-target kan sudah ada target yang sifatnya jangka menengah, jangka panjang,” kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).
Hal-hal yang masuk dalam target jangka pendek hingga panjang pemerintahan Prabowo-Gibran antara lain swasembada energi, swasembada pangan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, penurunan koefisiensi gini, hingga pengentasan kemiskinan. Dalam hal ini, Prabowo ingin mencapai swasembada energi dan pangan selambat-lambatnya dalam waktu 4-5 tahun kepemimpinannya.
“Ya kan sudah berkali-kali disampaikan terkait target suasembada energi, swasembada pangan, terkait penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, kemudian penurunan koefisien gini, penurunan angka kemiskinan,” ujar Airlangga.
Sementara itu, soal tugas-tugas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marvest) yang kini dilimpahkan ke Kemenko Perekonomian, Airlangga bakal melakukan penyesuaian sembari menunggu Peraturan Presiden (Perpres) terkait pelimpahan tugas-tugas tersebut.
Tugas-tugas yang berkaitan dengan pangan yang kini menjadi ranah Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) juga harus menunggu Perpres sebelum dibagidi antara dua kemenko.
“[Kemeko Pangan] itu mengkoordinasi Badan Pangan, mengkoordinasi Menteri Pertanian, dan sebagainya. Ya nanti kita lihat Perpresnya [soal tugas Deputi Pangan di Kemenko Perekonomian],” imbuh Airlangga.
Hal itu pun diamini oleh Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso. Menurutnya, program kerja, terutama untuk mewujudkan swasembada pangan, baru bisa dilaksanakan ketika Perpres sudah di tangan Airlangga.
Selain soal tugas, Perpres juga akan mengatur pula kementerian dan lembaga apa saja yang berada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian dan Kemenko Pangan.
“Kami masih menunggu arahnya dari Pak Presiden. Kan nanti konkretnya ada di dalam Perpresnya itu,” jelas Susiwijono saat ditemui awak media, Senin (21/10/2024).
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fadrik Aziz Firdausi