Menuju konten utama

Ahok Sudah Curiga Terhadap Proyek Reklamasi Teluk Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menyatakan bahwa ia sebenarnya telah menaruh curiga pada pengembangan proyek reklamasi Teluk Jakarta sebelum kasus dugaan suap yang melibatkan salah seorang petinggi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta.

Ahok Sudah Curiga Terhadap Proyek Reklamasi Teluk Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menyatakan bahwa ia sebenarnya telah menaruh curiga pada pengembangan proyek reklamasi Teluk Jakarta sebelum kasus dugaan suap yang melibatkan salah seorang petinggi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, terkait rancangan peraturan daerah proyek tersebut, muncul ke permukaan.

Ahok mengatakan bahwa ada upaya dari pihak pengembang untuk menurunkan bahkan menghilangkan 15 persen hasil penjualan yang harus disetorkan kepada pemerintah DKI Jakarta.

"Sebelum diciduk saya sudah curiga, pasti ada sesuatu nih," kata Ahok di rumah susun sederhana sewa Marunda, Jakarta Utara, Sabtu, (2/4/2016).

"Pasti ada sesuatu, nyolong 15 persen, tapi saya enggak tahu bener apa enggak."

Ahok membeberkan, jumlah 15 persen yang disetorkan itu dianggap terlalu besar bagi pengembang. Nilainya bahkan mencapai Rp2 triliun untuk setiap pulau yang jadi dibangun.

"Kelihatannya kawan-kawan itu [pengembang] kurang senang soal 15 persen ini, mereka beberapa kali bilang dengan Bappeda [Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah ] DKI Jakarta, kenapa enggak hitung lima persen saja," lanjut Ahok.

"Satu pulau itu harus membayar Rp1 sampai Rp2 trilyun sambil bertahap. Artinya kita punya uang yang banyak untuk bangun rusun dan rumah pompa," kata dia.

Ahok pun meyakinkan pemerintah DKI akan mempertahankan syarat 15 persen dari NJOP reklamasi karena jumlah uang yang didapat sangat berguna untuk membangun Jakarta.

Mega proyek reklamasi Teluk Jakarta bernilai puluhan triliun rupiah itu sendiri sebelumnya telah menuai banyak kontroversi, di antaranya dari sisi lingkungan hidup dan ekonomi kerakyatan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ariesman Widjaja, Presiden Direktur Agung Podomoro Land, sebagai tersangka pemberi suap terkait dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai reklamasi Teluk Jakarta berdasarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis, namun Ariesman tidak ikut diamankan dalam OTT tersebut.

Ariesman diduga menyuap Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. (ANT)

Baca juga artikel terkait AGUNG PODOMORO LAND atau tulisan lainnya

Reporter: Ign. L. Adhi Bhaskara