tirto.id - Ahli waris penumpang korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 mengadukan belum jelasnya kompensasi dan sejumlah masalah lain.
Mereka mendatangi pimpinan DPR RI, Fahri Hamzah, untuk meminta bantuan agar tetap memperoleh hak-hak tanpa ada syarat tertentu.
Salah satu ahli waris korban, Anton Sahadi mengatakan, manajemen maskapai Lion Air menjanjikan sejumlah fasilitas tanpa batas waktu. Tapi kebijakan itu akan dicabut Lion Air.
"Jadi ada beberapa janji dari pihak Lion Air akan memfasilitasi kami sampai dengan selesai pencarian. Terus terakhir ini, Kamis [23 Januari 2018] akan dicabut semua fasilitas termasuk penginapan. Yang kami tanyakan, ingin menyuarakan ini bagaimana inkonsistensi pihak Lion Air sampai hari ini," ujar Anton ditemui di kompleks DPR RI, Senin (21/1/2019).
Anton dan perwakilan 50 keluarga korban memiliki beberapa permintaan kepada pemerintah. Di antaranya pencarian sisa jasad korban yang belum teridentifikasi dengan tetap mempertimbangkan hasil dari tim KRI SPICA.
"Dari masuk bulan kedua, kami akses informasi itu sangat mudah ke direksi Lion [Air], namun dua minggu terakhir nomor kita sudah diblok bahkan mungkin nomor direksi sudah banyak yang ganti. Jelas kami tidak bisa ngadu ke siapa pun kecuali ke DPR," kata Anton.
Anton juga menuntut ahli waris mendapat kompensasi sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Permenhub 77/2011 tanpa syarat.
Para ahli waris juga meminta pemerintah agar memperhatikan keselamatan penerbangan, terutama pada Lion Air untuk meningkatkan pengawasan terhadap aspek keselamatan penumpang.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali