tirto.id -
"Ya, benar (surat telegram dalam rangka New Normal). Tapi Polri akan tetap menjalankan tugasnya memastikan standar protokol kesehatan ke warga tetap berjalan," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Jumat (26/6/2020).
Dalam telegram terbaru menyatakan tidak berlakunya Maklumat Kapolri soal penanganan Covid-19 karena mendukung kebijakan pemerintah menjelang penerapan era kelaziman baru.
Adaptasi kebiasaan baru, lanjut Argo, dilakukan di daerah-daerah yang berkategori zona hijau dan zona kuning guna menghambat penyebaran Covid-19. "Polri tetap dalam prinsip pendisiplinan protokol kesehatan, mengedukasi dan sosialisasi persuasif kepada masyarakat," kata Argo.
Ia melanjutkan, TNI dan Polri tetap berada di 1.800 titik untuk mendisiplinkan dan mengawasi masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi. Polri, tambahnya, akan meningkatkan kerja sama lintas sektoral dalam mencegah penyebaran Corona.
"(Polri) lakukan koordinasi intensif dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di daerah. Bagi daerah-daerah yang menerapkan PSBB atau yang masih kategori orange dan merah, tetap batasi kegiatan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Argo.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Reja Hidayat