tirto.id - Untuk kali ketiga, Capres 02 Prabowo Subianto mendeklarasikan kemenangan Pilpres 2019, meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum selesai merekapitulasi suara.
"Kemenangan ini kami deklarasikan secara lebih cepat, karena kami punya bukti-bukti bahwa telah terjadi usaha-usaha dengan berbagai macam kecurangan yang terjadi di kabupaten/kota," kata dia, Kamis (18/4/2019).
Dia meminta untuk mengamankan kotak suara di masing-masing kelurahan dan kecamatan agar hasil akhir yang diumumkan KPU tak ada kecurangan.
Direktur Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, sejumlah bukti kecurangan sudah mulai dikumpulkan.
Ia juga menyebut pelanggaran yang direkap oleh pihaknya bukanlah pelanggaran yang bersifat ringan.
Ia mencontohkan, banyaknya data pemilih yang pindah, namun tetap masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Data yang dikumpulkan oleh partai di koalisinya juga menyebut, banyak masalah yang ditemukan di TPS berbagai daerah, yakni jumlah pemilih yang menggunakan hak suara berbeda.
"Kalau jenis pelanggarannya banyak, misalnya surat suara ada yang robek dan bolong. Kalau jumlahnya satu atau dua, bisa dimengerti namun ini lebih dari 10, bagaimana cara memeriksanya," kata dia.
Sebelumnya, Prabowo mengklaim kemenangan dengan hasil hitung cepat berdasar survei internal sebesar 62 persen.
Prabowo juga menyampaikan bersama Sandiaga Uno akan menyongsong pemerintahan baru sebagai presiden dan wakil presiden.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Zakki Amali