tirto.id - Seorang karyawan bank bernama Anita Amalia memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
Anita mengatakan dirinya sempat diinterogasi oleh pihak kepolisian. Dalam interogasi tersebut dirinya diminta untuk membuka data nasabah Ricky Rizal.
Dari situ Anita mendapati bahwa pada tanggal 11 Juli 2022 atau 3 hari setelah Brigadir Yosua dibunuh, terdapat pemindahan saldo sebesar Rp200 juta ke rekening milik Ricky Rizal dari rekening atas nama Yosua.
"Saya ketika di-BAP diberi kuasa untuk membuka data nasabah Ricky Rizal. Saya menyerahkan rekening koran tanggal 11 Juli, dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk pemindahan dari rekening atas nama Nopriansyah Yosua sebesar 100 juta sebanyak dua kali di tanggal yang sama, jadi total 200 juta," kata Anita kepada majelis hakim di PN Jakarta Selatan, Senin, 21 November 2022.
Hakim kemudian bertanya kepada Anita apakah dirinya mengetahui bahwa Yosua telah meninggal saat transaksi tersebut terjadi. Anita lalu mengaku bahwa dirinya belum mengetahui kematian Yosua pada saat itu.
"Enggak tahu (Yosua sudah meninggal). Tahunya setelah ada berita," kata Anita.
Informasi transaksi rekening Yosua sebesar Rp200 juta ke rekening terdakwa sempat dilontarkan oleh Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Yosua.
Kamaruddin menduga terdapat empat rekening milik Yosua yang dicuri dan terduga pelaku ialah Sambo dan kawan-kawan. Bahkan Kamaruddin heran mengapa orang mati bisa mentransfer uang.
"11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Terbayang tidak kejahatannya?" ujar Kamaruddin di Mabes Polri, Selasa (16/8/2022) lalu.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky