tirto.id - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon meminta penegasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait keterlibatan anak-anak dalam kampanye.
Hal ini terkait dengan temuan Bawaslu dalam masa kampanye terkait keberadaan anak-anak oleh kedua paslon capres-cawapres.
"Kalau anak kecil kan mungkin kalau nggak salah disampaikan, kalau mengeksploitasi anak kecil itu yang nggak boleh. Kalau dia membawa anak itu nggak bisa ditinggal, saya kira itu masih dalam batas wajar. Itu saya baca di mana itu ya pernyataan dari Bawaslu," kata dia, ditemui di kompleks DPR RI, Senin (25/3/2019).
Saat ini tahapan Pilpres 2019 memasuki masa kampanye mulai Minggu (24/3/2019) hingga Sabtu (13/4/2019).
Kampanye Cawapres 02, Sandiaga Salahuddin Uno di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Jakarta Utara, Senin (25/3/2019) terdapat anak-anak.
Menurut dia, keterlibatan anak-anak tidak bermasalah selama tak mengeksploitasinya untuk kepentingan kampanye.
"Ya itu, kalau membawa anak kecil itu kan tak mengekspolitasi anak itu untuk berkampanye, dia hanya sekadar membawa," kata dia.
Cawapres 02, Sandiaga Uno menyesalkan ada anak-anak dalam kampanyenya di Jakarta Utara tersebut.
Ia telah meminta agar orang tua tidak membawa anak-anak ke dalam area kampanye. Menurut dia perlu tempat penitipan anak di luar area kampanye, agar mereka tidak masuk.
"Dulu, waktu di Pilkada DKI Jakarta juga sama. Saya sampaikan jangan bawa anak-anak di bawah umur ke daerah kampanye, tapi mereka bilang tidak bisa ditinggal," lanjut Sandiaga.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali